Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Siri Kaget, Suaminya Ternyata 7 Kali Kawin Cerai dan Punya 3 Buku Nikah

Kompas.com - 01/09/2021, 07:15 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Seorang staf Tata Usaha (TU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial S (52) ketahuan menikah sebanyak tujuh kali.

Namun dari pernikahan itu, hanya tiga yang tercatat secara sah dan mendapatkan buku nikah, yaitu pernikahan pertama, kelima dan ketujuh.

Hal tersebut membuat istri siri S yang keenam kaget dan melaporkan peristiwa itu ke Kejaksaan Tinggi NTB.

Pelapor didampingi sejumlah aktivis pemerhati perempuan dan anak, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

"Kami mempertanyakan adakah izin dari atasan? Karena ini kan PNS itu ada aturannya, baik kawin maupun cerai itu harus ada aturan. Apalagi ini ada buku nikah tiga," kata Endang Susilowati, salah satu pendamping pelapor di kantor Kejati NTB, Senin (30/8/2021).

Baca juga: Kawin Cerai hingga 7 Kali, Oknum PNS di Kejaksaan Dilaporkan Istri Siri

Istri hanya tahu suaminya pernah menikah sekali

Ilustrasi pernikahan.SHUTTERSTOCK Ilustrasi pernikahan.

Istri keenam mengaku hanya tahu S menikah satu kali dengan istri pertama pada 1990 dan sudah lama bercerai.

S dan pelapor kemudian menikah pada tahun 2018.

Sebelum diceraikan, pelapor pernah meminta untuk mengesahkan perkawinannya di KUA.

Namun hal tersebut gagal karena proses inkrah perceraian istri pertama yang belum selesai.

Kemudian S menikah lagi dengan seorang wanita pada 8 Agustus 2021.

Kali ini S dan istri ketujuhnya memamerkan buku nikah.

"Kok bisa mudah sekali untuk menerbitkan buku nikah dengan yang terakhir ini, padahal sementara dengan ibu pelapor ini itu dulu tidak bisa terbit buku nikah karena sesuai aturan tidak ada akta cerainya. Nah itu juga kami sampaikan di atas. Kaitan juga dengan disiplin sebagai PNS," Kata Endang.

Endang pun meminta kejaksaan bersungguh-sungguh memproses dan memberikan sanksi yang tegas dan adil.

Menurutnya, kondisi fisik pelapor memang dalam keadaan baik, namun psikisnya sangat tertekan.

"Itu sangat meresahkan kondisi perempuan dan anak. Perempuan sangat tereksploitasi," katanya.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTT, NTB, Kalbar, dan Kalsel 31 Agustus 2021

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com