Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasutri di Surabaya Ditangkap karena Edarkan Sabu, Terancam 9 Tahun Penjara

Kompas.com - 09/11/2021, 12:52 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pasangan suami istri di Surabaya ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya karena mengedarkan narkotika jenis sabu.

Kedua pelaku itu berinisial RH (52) dan SN (40). Pasutri ini nekat mengedarkan sabu-sabu untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Curi Uang Rp 20 Juta dan 2 Ponsel Milik Majikan, Seorang ART di Surabaya Ditangkap

"Mereka terjun ke bisnis terlarang karena alasan ekonomi," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri saat dikonfirmasi, Selasa (9/11/2021).

Daniel mengungkapkan, keduanya ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat.

Para pelaku ditangkap di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Sidotopo, Surabaya, Senin (1/11/2021), pukul 22.30 WIB.

"Dari penangkapan itu, kami menemukan 6,94 gram sabu-sabu dari delapan bungkus plastik klip, dua pipet kaca berisi sisa sabu, seberat 1,88 gram dan 1,48 gram, timbangan elektrik, dan alat isap sabu-sabu," ungkap Daniel.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku membeli barang haram tersebut dari seseorang berinisial CC.

Pelaku membeli sabu itu dengan harga Rp 1 juta per gram. Lalu, pelaku menjual barang haram itu dalam jumlah kecil.

"Kemudian dia jual ecer dengan keuntungan setiap paketnya Rp 150.000 sampai Rp 300.000," tutur Daniel.

Pelaku juga mengonsumsi sendiri narkoba tersebut. Saat ini, kata Daniel, polisi sedang mengembangkan kasus itu untuk mengungkap pelaku lain.

Baca juga: Cerita Sherly Lembono, Ibu Muda Asal Surabaya yang Rela Donasikan ASI ke Panti Asuhan

"Pelaku lain sedang kami buru untuk mengungkap jaringan pars pengedar narkoba di atasnya," ucap Daniel.

Akibat perbuatannya itu, RH dan SN dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com