SURABAYA, KOMPAS.com - Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP5A) telah memberikan intervensi terhadap 1.258 anak yang ditinggal orangtuanya karena terdampak pandemi Covid-19.
Intervensi itu mulai dari bantuan terkait administrasi kependudukan, kesehatan, permakanan, hingga bidang pendidikan.
Baca juga: Waspada La Nina, Pemkot Surabaya Siagakan Personel Penanggulangan Bencana
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP5A Kota Surabaya Antiek Sugiharti menjelaskan, dari total 1.258 anak terdampak Covid-19, Pemkot Surabaya sudah memberikan intervensi sekitar 90 persen dari segi administrasi kependudukan.
Baik itu terkait pembuatan kartu anak, pengurusan akta kematian orangtua, maupun kartu keluarga (KK).
"Mereka (anak-anak) yang sudah berusia 17 tahun, maka KK-nya bisa sendiri yang yatim piatu. Tapi yang belum, maka kita harus mengikutkan di keluarganya. Itu sudah diproses dan mungkin sudah 90 persen," kata Antiek di Balai Kota Surabaya, Kamis (4/11/2021).
Tak hanya intervensi mengenai administrasi kependudukan, Antiek juga menyatakan, anak-anak tersebut sudah mendapatkan bantuan permakanan dari pemkot.
"Untuk permakanan, dari Dinsos (Dinas Sosial) untuk anak yatim piatu juga sudah ditindaklanjuti," ujar dia.
Di samping itu, Antiek menyebut, Pemkot Surabaya juga sudah menalangi biaya kesehatan anak-anak melalui BPJS Kesehatan.
Jika sebelumnya biaya kesehatan anak-anak itu ditanggung tempat kerja orangtuanya, selanjutnya mereka dibiayai Pemkot Surabaya.
"Ketika kemarin mereka orangtuanya ada, maka BPJS-nya bisa dari kantor orangtuanya. Ketika sekarang (orangtua) tidak ada (meninggal), maka oleh pemkot sudah dialihkan dan dibiayai. Itu sudah 99 persen terlaksana," ungkap dia.
Baca juga: Situasi Keamanan di Intan Jaya Terganggu, Bupati Natalis Tabuni Telepon Pimpinan KKB
Sementara terkait bidang pendidikan, Antiek mengaku, anak-anak terdampak Covid-19 juga sudah difasilitasi Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya. Baik itu jenjang SD, SMP, SMA/SMK, maupun yang sedang mengenyam pendidikan di perguruan tinggi.
"Kalau mereka di sekolah negeri tentunya sudah tidak membutuhkan SPP. Tapi biaya hidup untuk hal lain, kita juga fasilitasi bantuan dari pemkot. Termasuk juga itu sudah kita ajukan ke Kemensos (Kementerian Sosial)," ujar dia.