Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Tersangka Kasus Korupsi KMP Marsela Ditahan

Kompas.com - 05/11/2021, 18:25 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Dua dari tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi anggaran pengelolaan KMP Marsela di Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2016 dan 2017 resmi ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku, Jumat (5/11/2021) sore.

Kedua tersangka yang resmi ditahan itu yakni LT dan JJL. Adapun tersangka BTR belum ditahan karena sedang sakit.

“Untuk perkara dugaan penyimpangan pengelolaan KMP Marsela sore ini tim penyidik telah resmi menahan dua tersangka yakni LT dan JJL,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku kepada wartawan, Jumat sore.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 5 November 2021

Tersangka LT diketahui merupakan mantan Pelaksana tugas (Plt) Direktur PT Kalwedo. Sedangkan tersangka JJL merupakan mantan Direktur Keuangan PT Kalwedo.

PT Kalwedo sendiri merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola operasional KMP Marsela.

Kedua tersangka resmi ditahan setelah sempat menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Kantor Kejati Maluku selama kurang lebih tiga jam.

Baca juga: Bantu Korban Gempa, Bupati Maluku Tengah Koordinasi dengan Kemensos

Setelah pemeriksaan, kedua tersangka langsung dibawa petugas dengan mobil tahanan.

LT akan menjalani penahanan di Lapas Kelas II Ambon sedangkan JJL menjalani penahanan di Lapas Perempuan kelas III A Ambon.

“Kedua tersangka akan menjalani penahanan hingga 20 hari ke depan,” ujarnya.

Baca juga: Gempa di Maluku Tengah, 35 Rumah Rusak, 1 Gedung SMP dan Masjid Retak

 

Membuat laporan palsu pelayaran

Untuk diketahui, KMP Marsela telah mengalami kerusakaan dan sudah tidak lagi beroperasi sejak 2016.

Meski begitu, terindikasi sejumlah pejabat di PT Kalwedo menjadikan kondisi ini untuk menikmati dana subsidi dari Kementerian Perhubungan.

Untuk tetap mendapatkan dana subsidi, oknum pejabat PT Kalwedo membuat laporan palsu pelayaran KMP Marsela.

Mereka melakukan rekayasa  tanda tangan dari sejumlah pihak di antaranya Syahbandar.

Tanda tangan ini digunakan sebagai bukti bahwa armada penyeberangan antarpulau itu ini masih beroperasi.

Adapun dalam kasus ini kerugian negara berdasarkan hasil perhitungan BPKP Provinsi Maluku mencapai Rp 2,1 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com