Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heather Lois Mack, WN AS di Bali yang Bunuh Ibu Kandung, Akhirnya Dideportasi

Kompas.com - 03/11/2021, 08:25 WIB
Ach Fawaidi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Mantan terpidana kasus pembunuhan asal Amerika Serikat (AS) Heather Lois Mack akhirnya dideportasi dari Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, Heather dideportasi bersama anak perempuannya berinisial ES. Ia dinyatakan terbukti melanggar Undang-Undang tentang Keimigrasian.

"Heather Lois Mack terbukti telah melanggar Pasal 75 UU RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian juncto Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan," kata Jamaruli dalam keterangan tertulis, Rabu (3/11/2021).

Jamaruli menyebutkan, Heather dinyatakan bebas dari Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan pada Jumat (29/10/2021).

Heather langsung diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I khusus Ngurah Rai untuk diberikan Tindakan Admistratif Keimigrasian berupa Pendetensian.

Ia bersama anaknya ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar sejak 29 Oktober-2 November 2021 dengan penjagaan ketat sembari menunggu proses deportasi.

Baca juga: Kilas Balik Kasus Heather Mack, Bunuh Ibu Kandungnya di Hotel Mewah di Bali, lalu Simpan Mayatnya Dalam Koper

Heather dideportasi dengan pengawalan ketat Rudenim Denpasar, polisi, dan FBI melalui Bandara Internasional Ngurah Rai pada Selasa (2/11/2021).

Dengan pengawalan ketat petugas, Heather berangkat dari Rumah Detensi Imigrasi Denpasar pada pukul 16.30 Wita.

Adapun ES, anak dari Heather, ditempatkan di luar Rumah Detensi Imigrasi Denpasar dengan temannya, Oshar Putu Melodi Suartama. Bersama dua petugas dari Polda Bali, Heather dan sang anak bertemu di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Petugas Rudenim Denpasar melakukan check in dan pencetakan boarding pass ke maskapai penerbangan Garuda Indonesia GA 417 tujuan DPS-CGK. Heather lepas landas menuju Cengkareng pada pukul 19.45 Wita.

Tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Heather melanjutkan perjalanan menumpang Delta Airlines DL7932 dengan rute Jakarta-Incheon-Chicago pada pukul 21.50 WIB.

Heather dan anaknya lalu diusulkan masuk daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Heather Lois Mack diusulkan untuk dimasukkan daftar penangkalan seumur hidup, sedangkan anaknya ES diusulkan untuk dimasukkan daftar penangkalan enam bulan," kata Jamaruli.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com