KOMPAS.com - Polisi membongkar modus pencurian mobil mewah Jeep Rubicon milik warga Solo, Jawa Tengah.
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani mengatakan, pelaku Rahmat membawa kabur mobil Jeep Rubicon hingga ke Bandung dan disembunyikan di salah satu hotel.
"Di Bandung baru ditaruh di persembunyian di salah satu hotel. Mobil sudah diganti pelat nomor," kata Djuhandani di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (2/11/2021).
Djuhandani mengungkapkan, pelaku ternyata diperintah oleh seorang tahanan di Polda Metro Jaya berinisial B.
Modus pencurian yakni mobil yang menjadi sasaran target dipasangi GPS agar mudah dideteksi lokasinya oleh pelaku. Lantas, pelaku yang ada di Rutan Polda Metro Jaya mengendalikan pelaku Rahmat dengan mengirimkan share location dari GPS.
Diketahui bahwa pelaku tahanan itu dipenjara karena terkait kasus penipuan dan penggelapan.
"Dari penyelidikan, pelaku dikendalikan oleh pelaku di rutan Polda Metro. Modusnya menaruh GPS dalam mobil. Pemetik (pelaku) dikasih share loc (share location) dan kunci duplikat, sehingga pemetik (eksekutor) bisa melakukan pengambilan," ungkap Djuhandani.
Baca juga: Pencuri Jeep Rubicon di Sukoharjo ditangkap Polisi, Pelaku Lacak Posisi Mobil Lewat GPS
Djuhandani menegaskan, pihaknya masih melakukan penelusuran terkait pemasangan GPS di dalam mobil tersebut. Pihaknya menduga ada kemungkinan pemasangan GPS dilakukan di bengkel, area parkir, hingga pencucian mobil.
"Kita akan selidiki lebih lanjut kayaknya berkaitan dengan bengkel-bengkel, baru kita pelajari, apakah bengkel resmi atau tidak. Bisa juga menduga berkaitan dengan tempat-tempat mobil biasa diparkir melalui jasa parkir, pencucian mobil, dan sebagainya. Ini sedang kita pelajari," katanya.
Djuhandani mengungkapkan, setelah mencuri Jeep Rubicon di Sukoharjo, pelaku diduga hendak melancarkan aksinya kembali di Wonosobo.
"Perkara ini setelah dipelajari ada beberapa lokasi kendaraan yang diberikan pada pemetik. Kami dapatkan lagi calon mobil yang akan dipetik Rubicon juga di Wonosobo," ujarnya.
Pelaku Rahmat ditangkap di Bandung, Jawa Barat, sekitar dua pekan setelah peristiwa pencurian. Peristiwa pencurian mobil Jeep Rubicon terjadi pada 8 Oktober 2021 di Perumahan Hunian, Desa Gentan, Baki, Sukoharjo.
Sementara itu, Rahmat mengakui bahwa ia diminta temannya yang sedang dalam tahanan untuk memgambil mobil sesuai dengan lokasi yang dikirimkan di daerah Sukoharjo.
Kemudian kunci duplikat mobil diberikan oleh pembantu dari temannya. Warga Jakarta ini pun dijanjikan upah Rp 50 juta. Namun, belum sempat diberikan, pelaku sudah telanjur ditangkap polisi.
"Bilangnya ambil mobil di Solo. Dikasih kunci dan kirim share loc. Kunci diberi langsung sama pembantunya. Mobil saya bawa ke Bandung terus ke Jakarta. Sama kakaknya (yang menyuruh) dibawa lagi ke Bandung," kata Rahmat.
Baca juga: Pencurian Jeep Rubicon di Jateng Dikendalikan Tahanan di Rutan Polda Metro Jaya