MALUKU, KOMPAS.com- Bentrokan terjadi antara warga dua desa di Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Senin (1/11/2021).
Dalam bentrokan tersebut, satu orang warga meninggal dunia dan sembilan orang lainnya mengalami luka-luka.
Baca juga: Bentrok di Maluku, Berawal 2 Desa Saling Klaim Batas Tanah, 1 Tewas dan 9 Terluka
Kapolres Maluku Tengah AKBP Rositah Umasugi menjelaskan, masalah itu dipicu saling klaim batas tanah antara warga Desa Sepa dan Desa Tamilow.
Mulanya, tim Komisi dari DPRD Maluku Tengah, aparat kepolisian dan pemerintah desa mengecek lokasi batas wilayah yang disengketakan.
Petugas gabungan juga mengecek tanaman milik warga yang ditebang orang tak dikenal di perbatasan desa tersebut.
Tiba-tiba, sekitar 100 orang tiba-tiba muncul dari arah perbukitan.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 1 November 2021
Rositah menjelaskan, kelompok itu kemudian menyerang dengan panah dan mengarahkannya ke salah satu kelompok warga.
Posisi mereka saling berhadap-hadapan di perbatasan kedua desa.
Melihat hal itu, aparat kepolisian kemudian menghalau warga dengan tembakan peringatan dan gas air mata.
Namun bentrokan tetap terjadi.
"Kita berada di tengah dan kita halau satu kelompok serang kita pukul mundur begitu seterusnya sampai kita keluarkan tembakan perngatan dan gas air mata tapi ya kita orang Ambon ini kan kalau cuma tembakan peringatan ke atas tidak ada yang peduli,” ungkap Rositah.
Baca juga: Dalam 9 Bulan, 29 Polisi di Maluku Dipecat Secara Tidak Hormat