Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam 9 Bulan, 29 Polisi di Maluku Dipecat Secara Tidak Hormat

Kompas.com - 28/10/2021, 20:22 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Puluhan anggota polisi di Maluku dipecat dari dinas kepolisian sepanjang 2021. Jumlah itu meningkat dari tahun sebelumnya, sebanyak 17 orang.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, terdapat 29 polisi yang dipecat secara tidak hormat sepanjang 2021. Mereka terdiri dari 18 personel Polda Maluku dan 11 anggota dari berbagai polres di Maluku.

“Sampai saat ini sudah 29 anggota yang dipecat dari dinas kepolisian. Itu data dari bulan Februari hingga Oktober 2021,” kata Roem kepada Kompas.com, Kamis (29/10/2021).

Puluhan anggota polisi di Maluku itu dipecat karena terbukti melakukan sejumlah pelanggaran berat yang telah mencoreng nama institusi, mulai dari kasus desersi, narkoba, asusila, kekerasan dalam rumah tangga, dan sejumlah kasus pidana lainnya.

Baca juga: Terlibat Desersi hingga Kasus Asusila, 10 Anggota Brimob Polda Maluku Dipecat Tidak Hormat

Roem mengatakan, pemecatan terhadap puluhan anggota Polri itu sudah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Para anggota polisi yang dipecat itu telah menjalani sidang kode etik dan ada juga anggota yang telah memiliki putusan hukum di pengadilan.

“Tentu pemecatan sudah dilakukan sesuai tahapan dan prosedur yang berlaku,” katanya.

Roem mengaku Polri, khususnya Polda Maluku, tidak merasa rugi karena telah memecat puluhan anggotanya itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com