AMBON, KOMPAS.com- Warga Desa Sepa dan Tamilow di Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah terlibat bentrokan di perbatasan kedua desa, Senin (1/11/2021).
Bentrokan dipicu saling klaim terhadap batas tanah di perbatasan kedua desa itu.
Akibatnya, seorang warga meninggal dunia dan sembilan lainnya terluka.
Baca juga: Mengaku Diajak Jalan-jalan Ternyata Dititipkan ke Panti Jompo, Trimah: Tadinya Bilang Perginya Dekat
Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi mengatakan, bentrokan terjadi setelah pemerintah kedua desa, tim Komisi dari DPRD Maluku Tengah bersama aparat kepolisian mengecek batas wilayah yang disengketakan oleh kedua desa bertetangga tersebut.
Selain mengecek batas-batas wilayah yang disengketakan kedua desa, tim juga ikut mengecek tanaman milik warga salah satu desa yang ditebang orang tak dikenal di perbatasan kedua desa tersebut.
“Jadi persoalannya ini terkait saling klaim batas tanah di perbatasan kedua desa yang disengketakan,” kata Rositah kepada Kompas.com via telepon seluler, Selasa (2/11/2021).
Akibat saling klaim atas batas wilayah di perbatasan kedua desa, ketegangan kedua warga pun memuncak hingga akhirnya terjadi bentrokan.
Baca juga: Dalam 9 Bulan, 29 Polisi di Maluku Dipecat Secara Tidak Hormat
Menurut Rosita saat ketegangan terjadi, sekitar 100 warga tiba-tiba muncul dari perbukitan.
Kelompok itu langsung melepaskan anak panah kepada salah satu kelompok warga yang sedang berhadap-hadapan di perbatasan kedua desa.
“Jadi ada satu warga meninggal dunia itu kena parang dan sembilan lainnya itu luka karena terkena panah,” ujarnya.
Baca juga: Janji Sandiaga di Desa Wisata Ngilngof Maluku: Perbaikan Jaringan Internet