Dari jumlah itu, kata Mujianto, 13 orang sudah dipulangkan ke kampung halaman mereka di Kabupaten Blitar dan tersisa satu orang TKI sakit yang belum dapat dipulangkan.
"TKI atas nama Noviatun Nikmah asal Desa Maron, Kecamatan Srengat, yang berada di Hongkong belum dapat dipulangkan ke Indonesia," ujar dia.
Noviatun Nikmah belum dapat dipulangkan karena kondisi kesehatannya masih belum memungkinkan untuk melakukan perjalanan.
Baca juga: Pejelasan Kalapas Kerobokan soal Kasus Napi Gunakan HP untuk Menipu Pakai Nama PS Store
Mujianto menambahkan, masih terdapat lagi 18 TKI lainnya asal Kabupaten Blitar yang bermasalah di negara tempat mereka bekerja dan dipulangkan ke Indonesia.
Dari jumlah tersebut, kata dia, mayoritas merupakan korban penipuan sehingga tidak dapat bekerja di negara tujuan.
Mujianto tidak memerinci masalah penipuan yang dimaksud.
Kabupaten Blitar merupakan penyumbang TKI terbesar dari Jawa Timur setelah Kabupaten Ponorogo dan Banyuwangi.
Setiap tahun sebelum pandemi Covid-19, lebih dari 5.000 TKI asal Kabupaten Blitar pergi ke negara-negara tujuan untuk bekerja terutama di Hongkong, Taiwan, Singapura dan Malaysia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.