Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penetapan Tersangka Penyelewengan Dana BST di Blitar Masih Tunggu Keterangan Kemensos

Kompas.com - 01/11/2021, 11:19 WIB
Asip Agus Hasani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Polisi belum menetapkan Kepala Desa Ngadri, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, MM, sebagai tersangka kasus penyelewengan dana bantuan sosial tunai (BST) meski penanganan kasus itu sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Blitar AKP Ardyan Yudho Setyantono mengatakan pihaknya menunggu hasil konfirmasi dari Kementerian Sosial terkait sumber anggaran dana BST.

"Penyidik perlu memastikan apakah dana BST termasuk yang disalurkan di Desa Ngadri itu termasuk dana bantuan sosial untuk fakir miskin," ujar Yudho saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (1/11/2021).

Baca juga: Kabupaten Blitar Kejar Target Capaian Vaksinasi Lansia 40 Persen

Sudah berkirim surat

Yudho mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat ke Kementerian Sosial dan masih menunggu balasan.

"Jika sudah mendapatkan konfirmasi, kami akan ke Jakarta untuk mendapatkan keterangan langsung dari Kementerian Sosial," tambahnya.

Yudho mengatakan, hasil koordinasi pihak kepolisian dengan kejaksaan memutuskan penggunaan undang-undang tentang Penanganan Fakir Miskin No. 13 Tahun 2011.

Dia membenarkan bantuan sosial tunai yang disalurkan di Desa Ngadri merupakan bantuan sosial bagi warga terdampak pandemi Covid-19.

Baca juga: Penyelidikan Kasus Penemuan Sabu di Lapas Blitar Dihentikan, Ini Alasannya...

Namun, berdasarkan penelurusan yang dilakukan, sumber anggaran bantuan sosial itu berasal dari Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin di Kementerian Sosial.

"Setelah kita telusuri, mata anggaran itu di bawah Dirjen dari fakir miskin. Dan juga juklak dan juknis dari BST tersebut dasarnya termasuk dalam undang-undang fakir miskin," ujarnya.

Yudho mengatakan, ancaman pidana terhadap penyalahgunaan dana penanganan fakir miskin juga sudah disebutkan dalam undang-undang tersebut.

Baca juga: Vaksinasi Door to Door Warga hingga Tingkat RW, Pemkot Blitar Jaring 2.230 Warga yang Belum Divaksin

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com