GARUT, KOMPAS.com - Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Papandayan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, kembali dibuka untuk umum di tengah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, obyek wisata Gunung Papandayan dibuka untuk kegiatan wisata olahraga seperti pendakian, namun dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Papandayan itu untuk hiking, pendakian olahraga, boleh 25 persen (jumlah pengunjung dari kapasitas obyek wisata)," kata Rudy seperti dikutip dari Antara, Minggu (31/10/2021).
Baca juga: Wisata Gunung Papandayan Garut Kembali Buka, Ini Syarat Berkunjung
Ia menuturkan, meski Kabupaten Garut masih PPKM level 3, ada tempat-tempat yang sifatnya untuk kegiatan olahraga diperbolehkan buka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Begitu juga dengan hotel yang diperbolehkan menerima kunjungan dengan batasan 25 persen dari kapasitas tempat.
"Hotel juga boleh (buka)," kata Rudy.
Baca juga: Wisata Gunung Papandayan Buka Lagi, Wisatawan Wajib Bawa Bukti Vaksin
Salah seorang pengelola TWA Gunung Papandayan mengatakan, kawasan wisata Gunung Papandayan sudah dibuka untuk umum dengan syarat semua pengunjung wajib memakai masker dan sudah divaksin, minimal dosis satu.
Sedangkan pengunjung yang mau berkemah, wajib disertai surat hasil tes antigen atau surat keterangan sehat dari dokter sebagai bukti bahwa semua pengunjung TWA Gunung Papandayan dalam kondisi sehat.
"Papandayan sudah tersertifikasi CHSE dari Kemenparekraf. Papandayan salah satu yang direkomendasikan Pemda untuk uji coba pembukaan tempat wisata di level 3," kata Rudy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.