Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Perubahan Status Cagar Alam Kamojang-Papandayan, Ratusan Pengunjuk Rasa Merapat ke Jakarta

Kompas.com - 06/03/2019, 07:26 WIB
Reni Susanti,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com – Ratusan pengunjuk rasa yang menamakan dirinya Aliansi Cagar Alam Jawa Barat (Jabar) merapat ke Jakarta, Rabu (6/3/2019). Mereka berasal dari Bandung dan beberapa daerah lainnya di Jawa Barat.

“Ada yang sudah merapat dari hari Selasa, ada pula hari ini. Mereka naik bus, mobil, dan kereta,” ujar tim Pengkampanye Hutan Walhi Jabar, Dedi Kurniawan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/3/2019).

Di Jakarta, mereka akan menyambut 56 orang perawakilan masyarakat dari Jabar yang berangkat lebih dulu dengan berjalan kaki dari titik KM 0.

“Sekitar 400 orang sudah confirm akan mengikuti aksi ini. Kami akan bergerak bersama ke KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup) di Jakarta,” tuturnya.

Baca juga: Aktivis Berencana Ajukan Gugatan ke PTUN soal Perubahan Status Cagar Alam Kamojang dan Papandayan

Dedi menjelaskan, di KLHK pihaknya akan mengajukan keberatan dan penolakan terhadap SK 25/MENLHK/SETJEN/PLA2/1/2018 tertanggal 10 Januari 2018.

SK yang dikeluarkan KLHK ini berisi tentang perubahan fungsi pokok kawasan hutan dari sebagian kawasan Cagar Alam (CA) Kawah Kamojang seluas 2.391 hektare dan CA Gunung Papandayan seluas 1.991 hektar menjadi Taman Wisata Alam (TWA).

Pengunjuk rasa menilai, perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan CA bertentangan dengan UU No 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang.

SK tersebut melanggar RTRW nasional, Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bandung, serta Kabupaten Garut karena belum ada perubahan kebijakan RTRW.

Selain itu, proses dan substansi SK tersebut melanggar UU No 41 Tahun 1991 tentang Kehutanan. SK ini pun tidak dipublikasikan kepada publik secara luas.

Belum lagi, dampak yang akan ditimbulkan. Pihaknya menilai, akan terjadi degradasi ekosisten dan keanekaragaman hayati cagar alam di hulu utama DAS Cimanuk dan Citarum serta menimbulkan bencana banjir yang akan semakin meluas.

Aksi ini pun sekaligus upaya penyelamatan Bandung selatan, setelah Bandung utara rusak oleh beton-beton yang didirikan di sana.

“Kami mengantongi kajian dari para ahli. Kami berharap bisa bertemu dengan menteri dan beradu argumen (tentang perubahan status),” ungkapnya.

“Kami berharap menteri bersikap bijak menyikapi hasil kajian ahli yang sudah kami rangkum,” tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com