BLITAR, KOMPAS.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar menghentikan penyelidikan temuan narkoba jenis sabu seberat 0,26 gram di depan sebuah blok awal pekan lalu.
Kepala Keamanan Lapas Blitar Bambang Setiawan mengatakan, petugas tidak melanjutkan penyelidikan temuan sabu dengan dalih barang tersebut tidak jelas kepemilikannya.
Baca juga: Sudah Lebih Sebulan Blitar Catatkan Nihil Kasus Kematian karena Covid-19, tapi...
"Ya (tidak dilanjutkan). Karena tidak bertuan," ujar Bambang dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (31/10/2021).
Menurut Bambang, pihak Lapas menduga sabu itu dilempar begitu saja oleh seseorang dari luar pagar. Sehingga, petugas melihat sabu itu sebagai barang tak bertuan.
"Berarti itu tidak bertuan. Kan lemparan, kita tidak tahu siapa tuannya," ujar Bambang.
Bambang membenarkan pihak Lapas Blitar tak membuka pintu bagi kepolisian untuk menyelidiki kasus tersebut.
Langkah itu, kata Bambang, diambil karena Lapas Blitar menjadikan kasus itu sebagai bahan evaluasi untuk melakukan antisipasi kejadian serupa di masa mendatang.
Kata Bambang, kasus temuan sabu-sabu yang diduga dilempar dari luar itu akan ditindaklanjuti dengan pemasangan kamera pengawas yang lebih memadai dan menambah jumlah penjaga di sejumlah titik rawan.
"Bisa jadi di kemudian hari diulangi lagi. Lha pada saat nantinya di kemudian hari itulah kita akan kerja sama (dengan kepolisian)," ujarnya.
Bambang menilai kasus dugaan pelemparan sabut itu merupakan upaya bandar merambah Lapas Blitar sebagai sasaran peredaran narkoba.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.