BLITAR, KOMPAS.com - Sebanyak 11 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Blitar meninggal dunia di negara tempat mereka bekerja sejak Januari hingga Oktober 2021.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Blitar Mujianto mengatakan, dari 11 TKI yang meninggal tersebut terdapat satu TKI yang jenazahnya belum dapat diterbangkan ke Indonesia.
"Dari 11 itu 10 di antaranya sudah selesai urusannya termasuk dipulangkan jenazahnya. Tinggal kasus terakhir, satu TKI yang jenazahnya belum dipulangkan," ujar Mujianto, kepada wartawan, Senin (1/11/2021).
Satu jenazah yang belum dipulangkan, ujar Mujianto, atas nama Supriyatin asal Kelurahan Bababadan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, yang meninggal dunia di Taiwan.
Baca juga: Khofifah: Pandemi Covid-19 Ini Belum Selesai, Belum Tuntas
Mujianto tidak dapat memastikan kapan Supriyatin meninggal dunia.
Namun, dia pastikan tenaga kerja wanita itu merupakan kasus kematian yang dilaporkan paling akhir hingga Oktober lalu.
"Kalau berdasarkan visum et repertum disebutkan dia meninggal karena sakit," ujar dia, tanpa menyebutkan penyakit yang diderita.
Dia mengatakan, segala dokumen untuk pemulangan jenazah Supriyatin sudah siap dan tinggal menunggu ketersediaan pesawat kargo yang akan menerbangkannya ke Indonesia.
Berdasarkan catatan yang dia berikan, dari 11 kasus TKI asal Blitar yang meninggal di negara tempat bekerja, terdapat satu TKI atas nama Agustinus Supantius yang meninggal di Malaysia karena Covid-19.
TKI asal Desa Mojorejo, Kecamatan Wates, itu dilaporkan meninggal dunia pada 13 September.
"Jenazah dikremasi dan abunya sudah diserahkan ke pihak keluarga di Blitar," ujar dia.
Selain kasus kematian, terdapat 14 kasus TKI asal Kabupaten Blitar yang tidak dapat menjalankan pekerjaannya karena sakit.