Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SGS 2021 di Solo Resmi Ditutup, Nilai Transaksi Capai Rp 1,1 Triliun

Kompas.com - 31/10/2021, 12:51 WIB
Labib Zamani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Solo Great Sale (SGS) 2021 resmi ditutup di Bengawan Solo Park, Minggu (31/10/2021).

Penutupan SGS 2021 ditandai dengan pelepasan burung oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan panitia.

Baca juga: Solo Great Sale 2021 Dibuka, Teten Berharap Target Rp 800 M Terlampaui 2 Kali Lipat

Nilai transaksi lampaui target

Ilustrasi transaksi nontunaiSHUTTERSTOCK.com/ZAPP2PHOTO Ilustrasi transaksi nontunai

Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Solo Gareng S Haryanto mengatakan, meski di tengah pandemi Covid-19, nilai transaksi SGS 2021 yang berlangsung dari tanggal 1-31 Oktober melampaui target yang ditentukan.

Panitia sebelumnya manargetkan nilai transaksi SGS 2021 sebesar Rp 800 miliar.

"Alhamdulillah, sampai sekarang hasilnya sangat signifikan. Target kita Rp 800 miliar sekarang Rp 1,1 triliun," kata Gareng dalam penutupan SGS 2021 di Bengawan Solo Park, Minggu.

Baca juga: Digelar Oktober, Ajang Diskon Solo Great Sale 2021 Targetkan Transaksi Rp 800 Miliar

Menurut dia peningkatan juga terjadi pada jumlah tenant. Sebelumnya, panitia menargetkan ada 20.000 tenant yang bergabung dalam SGS 2021. 

Jumlah itu meningkat menjadi 22.275 tenant yang terdiri dari berbagai bidang usaha, transportasi, perhotelan, pelaku ekonomi hingga pasar tradisional.

Pihaknya berharap SGS mampu menjadi momentum percepatan pemulihan ekonomi di saat pandemi Covid-19 di Solo.

Baca juga: Banyak Pelanggaran PPKM Level 2 di Solo, Satpol PP: Warga Ditegur agar Pakai Masker Malah Menentang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Regional
Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Mengamuk karena Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Mengamuk karena Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com