MEDAN, KOMPAS.com - Seorang suami menganiaya istrinya dengan menggunakan gunting.
Penganiayaan tersebut terjadi di ruangan laboratorium rumah sakit di Jalan KH. Dewantara, Dusun V, Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Jumat (29/10/2021) malam.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di bagian wajah.
Baca juga: Soal Pedagang Jadi Tersangka Usai Ditusuk Preman, Penyidik hingga Kapolsek Medan Baru Diperiksa
Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi setelah pasangan suami istri itu cekcok.
Pelaku, MS (41), emosi dan mengambil gunting yang terletak di atas meja lalu mengarahkannya ke wajah korban, YS.
Akibatnya wajah YS terluka dan mengeluarkan banyak darah.
Setelah itu, pelaku lalu melarikan diri. Usai kejadian itu, korban mendapat perawatan dan membuat laporan di Polres Binjai.
Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan hingga mendapat informasi bahwa pelaku sudah diamankan oleh pihak keluarga di sebuah terminal di langkat.
"Iya, pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti satu unit sepeda motor, satu gunting, satu jilbab, dan sepasang sendal dibawa guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya, Minggu (31/10/2021).
Baca juga: Polisi Jadikan Pedagang di Medan yang Ditusuk Berkali-kali oleh Preman Minta Jatah Jadi Tersangka