Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Pedagang Korban Penganiayaan Jadi Tersangka | Menwa UNS Resmi Dibekukan

Kompas.com - 31/10/2021, 06:10 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Dalam beberapa waktu ini, terdapat dua kasus pedagang korban penganiayaan dijadikan tersangka oleh polisi di Sumatera Utara (Sumut).

Kepolisian di Sumut menjadikan korban sebagai tersangka karena alasan yang sama, yaitu salah prosedur.

Kasus ini menimpa dua pedagang, yakni LG, pedagang di Pasar Gambir, Deli Serdang; dan BA, seorang pedagang di Pasar Pringgan, Medan.

Berita populer lainnya adalah seputar perkembangan terbaru kasus tewasnya mahasiswa UNS Solo, Gilang Endi Saputra (21), saat Diklatsar Menwa.

Pihak Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo akhirnya resmi membekukan Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa atau Menwa.

Pembekuan ini ditandai dengan turunnya Surat Keputusan (SK) Rektor UNS Nomor 2815/UN27/KH/2021 tertanggal 27 Oktober 2021.

Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com.

1. Pedagang dianiaya jadi tersangka bermula dari saling lapor

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memberikan keterangan resmi kepada wartawan pada Selasa (12/10/2021) malam terkait penanganan perkara saling lapor dalam kasus penganiayaan di Pasar Gambir Tembung pada Minggu (5/9/2021) pagi. Panca menjelaskan beberapa temuan baru dalam kasus tersebut.KOMPAS.COM/DEWANTORO Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memberikan keterangan resmi kepada wartawan pada Selasa (12/10/2021) malam terkait penanganan perkara saling lapor dalam kasus penganiayaan di Pasar Gambir Tembung pada Minggu (5/9/2021) pagi. Panca menjelaskan beberapa temuan baru dalam kasus tersebut.

Kasus pedagang korban penganiayaan jadi tersangka bermula dari saling lapor ke kantor kepolisian sektor (polsek) di wilayahnya.

LG, seorang pedagang yang menjadi korban penganiayaan pria berinisial BS, melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Hal yang sama dilakukan BS. Ia membuat laporan atas luka yang diderita di bagian dada dan bagian badan lainnya akibat pukulan dan cakaran LG.

Peristiwa serupa terjadi kepada pedagang berinisial BA di Pasar Pringgan, Medan.

Karena tak mau menyerahkan uang keamanan, BA sempat ditusuk oleh BS. BS turut mengajak kawan-kawannya untuk menganiaya BA.

BA coba membela diri dengan memukulkan kunci dongkrak ke arah BS.

Atas penganiayaan yang dilakukan BS, BA melaporkannya ke Polsek Medan Baru. Ternyata, BS juga melaporkan BA atas tuduhan penganiayaan.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak turun tangan untuk menyelesaikan dua permasalahan tersebut. Status tersangka LG akhirnya dicabut.

"Pertama, bahwa penetapan tersangka terhadap LG dinilai masih prematur. Kedua, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan penyelidikan yang dilakukan termasuk yang ditemukan Polsek, bahwa penyidik menyimpulkan perkara atau laporan tersebut bukan tindak pidana. Oleh sebab itu, penyidik sudah memutuskan laporan BS terhadap LG berdasarkan gelar perkara khusus dihentikan penyidikannya," ujarnya menanggapi kasus yang menjerat LG.

Sedangkan, di kasus BA, Kapolda mengakui bahwa Polsek Medan Baru melakukan kesalahan prosedur dalam penetapan BA sebagai tersangka.

Baca selengkapnya: 2 Kali Polisi di Sumut Jadikan Pedagang Korban Penganiayaan sebagai Tersangka, Alasannya Sama-sama Salah Prosedur

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Chef Restoran Kampung Melayu, Deg-degan Pertama Kali Memasak untuk Presiden

Cerita Chef Restoran Kampung Melayu, Deg-degan Pertama Kali Memasak untuk Presiden

Regional
Buruh Pelabuhan di Banjarmasin Ditemukan Tewas Membusuk, Ketahuan Saat Rekannya Mau Bayar Utang

Buruh Pelabuhan di Banjarmasin Ditemukan Tewas Membusuk, Ketahuan Saat Rekannya Mau Bayar Utang

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Regional
Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Mengamuk karena Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Mengamuk karena Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com