Tim Evaluasi menemukan telah terjadi pelanggaran dalam kegiatan Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Pra Gladi Patria XXXVI Menwa yang mengakibatkan salah satu pesertanya, Gilang Endi Saputra (21), meninggal dunia.
"Berdasar hasil pemeriksaan fakta-fakta berupa dokumen-dokumen dan keterangan dari beberapa pihak, tim evaluasi menyimpulkan bahwa telah terjadi aktivitas yang melanggar dalam Diklatsar Menwa," ungkapnya, Sabtu (30/10/2021).
Sunny menerangkan, timnya bakal melakukan pemantauan dan evaluasi lebih lanjut mengenai keberadaan Menwa UNS selama pembekuan tersebut.
"Berdasarkan SK Rektor UNS tersebut, Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS dilarang melakukan aktivitas apapun," tuturnya di Solo, Jawa Tengah.
Baca selengkapnya: Buntut Mahasiswa Meninggal Saat Diklatsar, Menwa UNS Resmi Dibekukan
Dalam sebuah video yang diunggah akun Instagram @berita_aceh, tampak sejumlah kendaraan mengalami kecelakaan beruntun.
Kecelakaan tersebut terjadi di kilometer 49.800 Tol Jakarta-Cikampek arah menuju Cikampek, Sabtu (30/10/2021) siang.
Ada sebelas kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polisi Resor (Polres) Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama menjelasksan, kecelakaan beruntun itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB.
"Karena kurang antisipasi jarak, kendaraan kedua menabrak kendaraan pertama. Kemudian disusul kendaraan lain hingga 11 kendaraan," bebernya, Sabtu.
Baca selengkapnya: 11 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Jakarta-Cikampek, Ini Dugaan Penyebabnya