Penetapan status tersangka ini dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat.
Dari 13 tersangka, delapan di antaranya merupakan warga penerima ganti rugi. Mereka berinisial BK, NR, SB, KD, AH, SY, RF, dan SA.
Lalu, tiga orang lainnya, yaitu J, RN dan US, berasal dari unsur Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Kemudian, terdapat satu orang dari aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, YW; dan seorang aparatur pemerintahan nagari atau desa, SS.
"Totalnya ada 13 orang yang kita tetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan tol ini," tandas Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejari Sumbar Suyanto, Jumat (29/10/2021).
Baca selengkapnya: Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru, Kejati Sumbar Tetapkan 13 Tersangka
Dulunya, dia adalah penyelam pencari besi tua dan kayu yang ada di dasar Sungai Musi.
Karena para penyelam lainnya banyak menemukan gerabah, keramik, koin, dan emas berbentuk cincin, Hamid pun beralih profesi menjadi pemburu harta karun.
“Di tahun 2006 mulai ketemu emas, keramik. Itu dijual ke pengepul harga untuk keramik waktu itu hanya ditukar dengan pakaian, namun seiring waktu keramik itu ternyata bisa jadi uang,” ucapnya.
Satu keramik utuh yang ditemukan Hamid bisa dijual dengan harga Rp 1 juta, tergantung bentuk dan ukuran. Sedangkan, untuk emas dihargai Rp 400.000 per gram.
Kini, untuk mencari harta karun, Hamid dibantu oleh putranya, Budiman (30). Untuk bernapas dalam air, penyelam menggunakan udara dari mesin kompresor.
Baca selengkapnya: Bertaruh Nyawa Demi Berburu Harta Karun di Gelapnya Dasar Sungai Musi
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani; Kontributor Karawang, Farida Farhan; Kontributor Padang, Perdana Putra; Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: David Oliver Purba, Aprillia Ika, Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.