Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Pedagang Korban Penganiayaan Jadi Tersangka | Menwa UNS Resmi Dibekukan

Kompas.com - 31/10/2021, 06:10 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Dalam beberapa waktu ini, terdapat dua kasus pedagang korban penganiayaan dijadikan tersangka oleh polisi di Sumatera Utara (Sumut).

Kepolisian di Sumut menjadikan korban sebagai tersangka karena alasan yang sama, yaitu salah prosedur.

Kasus ini menimpa dua pedagang, yakni LG, pedagang di Pasar Gambir, Deli Serdang; dan BA, seorang pedagang di Pasar Pringgan, Medan.

Berita populer lainnya adalah seputar perkembangan terbaru kasus tewasnya mahasiswa UNS Solo, Gilang Endi Saputra (21), saat Diklatsar Menwa.

Pihak Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo akhirnya resmi membekukan Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa atau Menwa.

Pembekuan ini ditandai dengan turunnya Surat Keputusan (SK) Rektor UNS Nomor 2815/UN27/KH/2021 tertanggal 27 Oktober 2021.

Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com.

1. Pedagang dianiaya jadi tersangka bermula dari saling lapor

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memberikan keterangan resmi kepada wartawan pada Selasa (12/10/2021) malam terkait penanganan perkara saling lapor dalam kasus penganiayaan di Pasar Gambir Tembung pada Minggu (5/9/2021) pagi. Panca menjelaskan beberapa temuan baru dalam kasus tersebut.KOMPAS.COM/DEWANTORO Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memberikan keterangan resmi kepada wartawan pada Selasa (12/10/2021) malam terkait penanganan perkara saling lapor dalam kasus penganiayaan di Pasar Gambir Tembung pada Minggu (5/9/2021) pagi. Panca menjelaskan beberapa temuan baru dalam kasus tersebut.

Kasus pedagang korban penganiayaan jadi tersangka bermula dari saling lapor ke kantor kepolisian sektor (polsek) di wilayahnya.

LG, seorang pedagang yang menjadi korban penganiayaan pria berinisial BS, melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Hal yang sama dilakukan BS. Ia membuat laporan atas luka yang diderita di bagian dada dan bagian badan lainnya akibat pukulan dan cakaran LG.

Peristiwa serupa terjadi kepada pedagang berinisial BA di Pasar Pringgan, Medan.

Karena tak mau menyerahkan uang keamanan, BA sempat ditusuk oleh BS. BS turut mengajak kawan-kawannya untuk menganiaya BA.

BA coba membela diri dengan memukulkan kunci dongkrak ke arah BS.

Atas penganiayaan yang dilakukan BS, BA melaporkannya ke Polsek Medan Baru. Ternyata, BS juga melaporkan BA atas tuduhan penganiayaan.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak turun tangan untuk menyelesaikan dua permasalahan tersebut. Status tersangka LG akhirnya dicabut.

"Pertama, bahwa penetapan tersangka terhadap LG dinilai masih prematur. Kedua, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan penyelidikan yang dilakukan termasuk yang ditemukan Polsek, bahwa penyidik menyimpulkan perkara atau laporan tersebut bukan tindak pidana. Oleh sebab itu, penyidik sudah memutuskan laporan BS terhadap LG berdasarkan gelar perkara khusus dihentikan penyidikannya," ujarnya menanggapi kasus yang menjerat LG.

Sedangkan, di kasus BA, Kapolda mengakui bahwa Polsek Medan Baru melakukan kesalahan prosedur dalam penetapan BA sebagai tersangka.

Baca selengkapnya: 2 Kali Polisi di Sumut Jadikan Pedagang Korban Penganiayaan sebagai Tersangka, Alasannya Sama-sama Salah Prosedur

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com