Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ritual Mendhak Sangring Tlemang Lamongan Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Nasional

Kompas.com - 30/10/2021, 09:15 WIB
Hamzah Arfah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Penghargaan dan pengakuan kembali didapat Kabupaten Lamongan, setelah ritual adat Mendhak Sangring yang biasa dilaksanakan di Desa Tlemang, Kecamatan Ngimbang, ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional atau intangible cultural heritage.

Ketetapan tersebut diumumkan usai sidang penetapan oleh tim ahli dari Direktorat Perlindungan Kebudayaan, Dirjen Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Jumat (29/10/2021).

Sebelum sidang penetapan dilakukan, Pemkab melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Lamongan, sempat mengusulkan agar ritual adat Mendhak Sangring dipertimbangkan termasuk menjadi WBTB Nasional.

"Tentu menjadi sangat membahagiakan dan membanggakan bagi kami masyarakat Lamongan. Sebab kini ada dua karya budaya Lamongan yang mendapat pengakuan secara nasional, setelah ditetapkan sebagai WBTB Nasional," ujar Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, menyambut penetapan tersebut, Jumat.

Baca juga: Mengenal Candisari, Desa Tertua di Lamongan yang Ada sejak 1.000 Tahun Lalu

Jauh sebelum ritual adat Mendhak Sangring kali ini, seni pertunjukan Kentrung yang berasal dari Kecamatan Solokuro, telah lebih dulu ditetapkan secara resmi sebagai WBTB Nasional.

Penetapan seni pertunjukan Kentrung sebagai WBTB Nasional dilakukan pada 2013 silam.

Dalam ritual adat Mendhak Sangring yang dilaksanakan di Desa Tlemang, Kecamatan Ngimbang, Lamongan. Para pemasak makanan Sangring harus kaum laki-laki.Dok. Pemkab Lamongan Dalam ritual adat Mendhak Sangring yang dilaksanakan di Desa Tlemang, Kecamatan Ngimbang, Lamongan. Para pemasak makanan Sangring harus kaum laki-laki.

Yuhronur menambahkan, ke depan pihaknya akan terus melakukan upaya pelestarian karya budaya Lamongan.

Lantaran karya budaya, dinilai seringkali berfungsi menjadi solusi perekat dalam kehidupan sosial masyarakat.

Baca juga: Bupati Yuhronur Resmikan Tugu Desa Tertua di Lamongan

Mendhak Sangring

Mendhak Sangring merupakan ritual adat masyarakat Desa Tlemang, sebagai bentuk tradisi peringatan tahunan atas diwisudanya Ki Buyut Terik oleh Sunan Giri keempat sebagai pemimpin di Desa Tlemang.

Dengan prosesi, dilaksanakan pada setiap tanggal 24 hingga 27 Jumadil Awal tahun Hijriah.

Wujud dari peringatan tersebut, yakni dengan disajikannya makanan khas Sangring, yang berupa paduan ayam dan kuah.

Para pemasak masakan tersebut harus berjenis kelamin laki-laki. Hingga saat ini, ritual adat Mendhak Sangring terus dilaksanakan masyarakat Tlemang secara turun temurun.

Dalam ritual adat Mendhak Sangring yang dilaksanakan di Desa Tlemang, Kecamatan Ngimbang, Lamongan. Para pemasak makanan Sangring harus kaum laki-laki.Dok. Pemkab Lamongan Dalam ritual adat Mendhak Sangring yang dilaksanakan di Desa Tlemang, Kecamatan Ngimbang, Lamongan. Para pemasak makanan Sangring harus kaum laki-laki.
Kepala Disparbud Lamongan Siti Rubikah mengatakan, WBTB atau intangible cultural heritage berbeda dengan situs, candi maupun prasasti.

WBTB merupakan wujud kebudayaan yang bersifat tidak dapat dipegang alias abstrak.

"Seperti konsep kebudayaan yang dapat musnah seiring perkembangan zaman, seperti misalnya bahasa, musik, tari, upacara, serta berbagai perilaku terstruktur lainnya," kata Rubikah.

Rubikah lantas mencontohkan, beberapa bentuk WBTB Nasional yang sudah lebih dulu dikenal banyak orang di antaranya, kesenian Reog Ponorogo, Ondel-ondel Betawi, Tari Gandrung Banyuwangi, Wayang, Keris, Angklung dan Kentrung.

Baca juga: Cerita Dimas, Peraih Medali Emas PON Asal Lamongan, Terinspirasi Perjuangan Sang Ibu sebagai Orangtua Tunggal

Warisan Budaya Lain

Tidak hanya ritual adat Mendhak Sangring di Desa Tlemang, Pemkab melalui Disparbud Lamongan juga telah mengusulkan beberapa warisan budaya lain kepada tim ahli untuk dilakukan penilaian.

Dengan harapan, bisa diakui dan termasuk dalam WBTB Nasional.

Beberapa warisan kebudayaan lain yang sudah sempat diajukan oleh Pemkab Lamongan untuk dilakukan penilaian di antaranya, Jaran Jenggo, Nasi Boran, Perahu Tradisional Ijon-ijon, Cerita Rakyat Panji Laras Liris, serta upacara adat Pengantin Bekasri.

"Namun dalam proses penilaian oleh tim ahli, hanya ritual adat Mendhak Sangring yang resmi ditetapkan sebagai WBTB Nasional," tutur Rubikah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Taman Balekambang Dikembalikan sebagai 'Kebon Rojo', Gibran Harap Bisa Dibuka untuk Umum Akhir Tahun Ini

Taman Balekambang Dikembalikan sebagai "Kebon Rojo", Gibran Harap Bisa Dibuka untuk Umum Akhir Tahun Ini

Regional
Pelanggaran Netralitas di Jateng Ranking ke-6 Saat Pilkada 2020, ASN Diminta Bijak Bermedsos

Pelanggaran Netralitas di Jateng Ranking ke-6 Saat Pilkada 2020, ASN Diminta Bijak Bermedsos

Regional
40 Pelajar Provokasi Siswa Sekolah Lain dengan Geber Motor, 3 Orang Ditangkap

40 Pelajar Provokasi Siswa Sekolah Lain dengan Geber Motor, 3 Orang Ditangkap

Regional
8 Tarian Bengkulu, Salah Satunya Tari Andun

8 Tarian Bengkulu, Salah Satunya Tari Andun

Regional
Mobil Rombongan Gubernur Riau Kecelakaan, Satu Orang Meninggal

Mobil Rombongan Gubernur Riau Kecelakaan, Satu Orang Meninggal

Regional
Bobol Dana Nasabah Rp 8,5 Miliar, Eks Pejabat Bank Himbara Dituntut 10 Tahun Penjara

Bobol Dana Nasabah Rp 8,5 Miliar, Eks Pejabat Bank Himbara Dituntut 10 Tahun Penjara

Regional
Kecewa Pelantikan Lurah, Ketua RT dan RW di Bima Segel Kelurahan

Kecewa Pelantikan Lurah, Ketua RT dan RW di Bima Segel Kelurahan

Regional
Massa Desak Wali Kota Siantar Selesaikan Konflik Petani dengan PTPN III

Massa Desak Wali Kota Siantar Selesaikan Konflik Petani dengan PTPN III

Regional
Truk Pengangkut Batu Bara Terguling di Tol Balikpapan-Samarinda, Muatannya Berserakan di Jalanan

Truk Pengangkut Batu Bara Terguling di Tol Balikpapan-Samarinda, Muatannya Berserakan di Jalanan

Regional
Pembunuh Pasutri di Kubu Raya Ditangkap, Ternyata Residivis dan Tetangga Korban

Pembunuh Pasutri di Kubu Raya Ditangkap, Ternyata Residivis dan Tetangga Korban

Regional
Jatim Borong 4 Penghargaan Peternakan, Khofifah: Semoga Peternakan Jatim Makin unggul

Jatim Borong 4 Penghargaan Peternakan, Khofifah: Semoga Peternakan Jatim Makin unggul

Regional
Bocah di Lombok Tengah Meninggal Usai Digigit Anjing Liar

Bocah di Lombok Tengah Meninggal Usai Digigit Anjing Liar

Regional
'45 Karyawan Bakal Nganggur Jika TikTok Tidak Boleh Jualan”

"45 Karyawan Bakal Nganggur Jika TikTok Tidak Boleh Jualan”

Regional
Kebakaran Hanguskan 10 Rumah di Ambon

Kebakaran Hanguskan 10 Rumah di Ambon

Regional
Vonis 7 Terdakwa Korupsi RSUD Pasaman Barat di Bawah Tuntutan, Jaksa Ajukan Kasasi

Vonis 7 Terdakwa Korupsi RSUD Pasaman Barat di Bawah Tuntutan, Jaksa Ajukan Kasasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com