LAMONGAN, KOMPAS.com - Penghargaan dan pengakuan kembali didapat Kabupaten Lamongan, setelah ritual adat Mendhak Sangring yang biasa dilaksanakan di Desa Tlemang, Kecamatan Ngimbang, ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional atau intangible cultural heritage.
Ketetapan tersebut diumumkan usai sidang penetapan oleh tim ahli dari Direktorat Perlindungan Kebudayaan, Dirjen Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Jumat (29/10/2021).
Sebelum sidang penetapan dilakukan, Pemkab melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Lamongan, sempat mengusulkan agar ritual adat Mendhak Sangring dipertimbangkan termasuk menjadi WBTB Nasional.
"Tentu menjadi sangat membahagiakan dan membanggakan bagi kami masyarakat Lamongan. Sebab kini ada dua karya budaya Lamongan yang mendapat pengakuan secara nasional, setelah ditetapkan sebagai WBTB Nasional," ujar Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, menyambut penetapan tersebut, Jumat.
Baca juga: Mengenal Candisari, Desa Tertua di Lamongan yang Ada sejak 1.000 Tahun Lalu
Jauh sebelum ritual adat Mendhak Sangring kali ini, seni pertunjukan Kentrung yang berasal dari Kecamatan Solokuro, telah lebih dulu ditetapkan secara resmi sebagai WBTB Nasional.
Penetapan seni pertunjukan Kentrung sebagai WBTB Nasional dilakukan pada 2013 silam.
Yuhronur menambahkan, ke depan pihaknya akan terus melakukan upaya pelestarian karya budaya Lamongan.
Lantaran karya budaya, dinilai seringkali berfungsi menjadi solusi perekat dalam kehidupan sosial masyarakat.
Baca juga: Bupati Yuhronur Resmikan Tugu Desa Tertua di Lamongan
Mendhak Sangring merupakan ritual adat masyarakat Desa Tlemang, sebagai bentuk tradisi peringatan tahunan atas diwisudanya Ki Buyut Terik oleh Sunan Giri keempat sebagai pemimpin di Desa Tlemang.
Dengan prosesi, dilaksanakan pada setiap tanggal 24 hingga 27 Jumadil Awal tahun Hijriah.
Wujud dari peringatan tersebut, yakni dengan disajikannya makanan khas Sangring, yang berupa paduan ayam dan kuah.
Para pemasak masakan tersebut harus berjenis kelamin laki-laki. Hingga saat ini, ritual adat Mendhak Sangring terus dilaksanakan masyarakat Tlemang secara turun temurun.
WBTB merupakan wujud kebudayaan yang bersifat tidak dapat dipegang alias abstrak.
"Seperti konsep kebudayaan yang dapat musnah seiring perkembangan zaman, seperti misalnya bahasa, musik, tari, upacara, serta berbagai perilaku terstruktur lainnya," kata Rubikah.
Rubikah lantas mencontohkan, beberapa bentuk WBTB Nasional yang sudah lebih dulu dikenal banyak orang di antaranya, kesenian Reog Ponorogo, Ondel-ondel Betawi, Tari Gandrung Banyuwangi, Wayang, Keris, Angklung dan Kentrung.
Tidak hanya ritual adat Mendhak Sangring di Desa Tlemang, Pemkab melalui Disparbud Lamongan juga telah mengusulkan beberapa warisan budaya lain kepada tim ahli untuk dilakukan penilaian.
Dengan harapan, bisa diakui dan termasuk dalam WBTB Nasional.
Beberapa warisan kebudayaan lain yang sudah sempat diajukan oleh Pemkab Lamongan untuk dilakukan penilaian di antaranya, Jaran Jenggo, Nasi Boran, Perahu Tradisional Ijon-ijon, Cerita Rakyat Panji Laras Liris, serta upacara adat Pengantin Bekasri.
"Namun dalam proses penilaian oleh tim ahli, hanya ritual adat Mendhak Sangring yang resmi ditetapkan sebagai WBTB Nasional," tutur Rubikah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.