LAMONGAN, KOMPAS.com - Polisi masih mengusut bentrokan antar warga dan simpatisan perguruan silat di Kecamatan Karanggeneng, Lamongan, Rabu (20/10/2021). Sebanyak sembilan orang ditangkap dalam kasus itu.
Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri mengatakan, penangkapan sembilan orang itu merupakan hasil pengembangan yang dilakukan penyidik.
Baca juga: Mengenal Candisari, Desa Tertua di Lamongan yang Ada sejak 1.000 Tahun Lalu
"Sementara ada sembilan orang, dengan peran masing-masing," ujar Yoan saat dikonfirmasi, Jumat (29/10/2021).
Yoan menjelaskan peran masing-masing pelaku yang ditangkap. Di antaranya, AN (24), warga Desa Bulubrangsi di Kecamatan Laren, diduga memukul korban menggunakan kayu.
Lalu, SDH (18), warga Desa Latukan di Kecamatan Karanggeneng, ditangkap karena diduga memprovokasi dan menghasut massa lewat media sosial.
Kemudian, AAA (21), warga Desa Sumberwudi di Kecamatan Karanggeneng, diduga memukul korban dengan besik. MR (23) dan YEA (19), warga Desa Kawistolegi, diduga merusak motorkorban menggunakan kayu.
Yoan menambahkan, ada pula MHM (16), warga Desa Sumberwudi, yang diduga menendang korban. MAA (15) dan PR (14), warga Desa Sumberwudi, diduga melempar korban dengan batu.
Terakhir, RAP (14), warga Desa Sumberwudi, diduga memukul korban dengan batang bambu.
Dalam kasus bentrokan itu, polisi menyita sejumlah ponsel, motor, batu, balok kayu, dan pakaian yang dipakai para pelaku saat kejadian.
Akibat perbuatannya, SDH disangka dengan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sedangkan delapan pelaku lainnya, dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Pengeroyokan secara Terang-terangan, dengan ancaman paling lama 5 tahun 6 bulan penjara.
"Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan secara tuntas," kata Yoan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.