Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Pelaku Perdagangan Bayi: Kasihan Sama Adik Saya, Belum Punya Anak

Kompas.com - 29/10/2021, 17:32 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.com - Empat pelaku perdagangan bayi perempuan berumur satu bulan saat ini sedang menjelani pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Palembang usai ditangkap petugas.

Keempat pelaku tersebut yakni GT (37), PA (27), RH (37) dan AN (25) yang tak lain adalah ibu dari bayi tersebut.

Tersangka GT mengaku, ia sebelumnya kasihan kepada adiknya, yakni Mardiana (33) lantaran belum memiliki anak setelah menikah selama 10 tahun.

Baca juga: Bayi Usia 1 Bulan yang Dijual Ibu Kandung Rp 7 Juta Akhirnya Ditemukan

 

Kemudian, tersangka RH dan PA menghubunginya dan mengatakan bahwa ada seorang bayi perempuan yang baru dilahirkan bisa di adopsi.

“Awalnya saya tidak mau, tapi karena kasihan sama adik saya yang belum punya anak akhirnya saya mau menerima tawaran (membeli bayi) itu,” kata GT saat berada di Mapolda Sumatera Selatan, Jumat (29/10/2021).

GT lalu menghubungi Mardiana dan suaminya Maliki untuk mengadopsi bayi itu.

Baca juga: Tergiur Uang Rp 4 Juta, Wanita Ini Tega Jual Bayinya yang Berusia Satu Bulan

 

Pasangan suami istri tersebut kemudian berangkat dari OKU Selatan menuju Palembang dan membawa bayi AN ke kampungnya.

“Uang Rp 7 juta itu untuk biaya persalinanan, kalau dibagi berapa (orang) saya kurang tahu. Itu uang dari adik saya,” ujarnya.

Pengakuan pengadopsi bayi

Sementara itu, Maliki dan Mardiana yang kini berstatus saksi mengaku bahwa bayi tersebut mereka beri nama Merlinda.

Selama lima hari di rumah, seluruh kebutuhan bayi selalu dipenuhi.

Hal tersebut dikarenakan mereka ingin mengadopsi anak dari AN.

Baca juga: Polisi Tangkap Dukun Beranak Pelaku Perdagangan Bayi di Manado, Sudah 3 Bayi Dijual

“Kami sudah 10 tahun menikah belum punya anak, ketika ada kabar ada anak yang bisa diadopsi saya dan suami senang sekali. Saat itu yang menelpon adalah kakak saya GT yang menyuruh ke Palembang,” kata Maliki.

Saat tiba di Palembang, Maliki dan Mardiana memberikan uang Rp 7 juta hasil bertani mereka selama ini.

Uang tersebut menurutnya sebagai pengganti biaya persalinan AN.

“Di rumah baru lima hari, lalu dibawa ke Palembang karena diminta polisi untuk datang,” jelasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polisi Ungkap Kasus Penyelundupan Narkoba Dalam Kardus Durian di Gorontalo

Polisi Ungkap Kasus Penyelundupan Narkoba Dalam Kardus Durian di Gorontalo

Regional
Siswa SMK di Lampung Tewas Dianiaya, Guru Silat Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Siswa SMK di Lampung Tewas Dianiaya, Guru Silat Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Regional
Gurun Pasir Bintan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Akses

Gurun Pasir Bintan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Akses

Regional
[POPULER NUSANTARA] Kecelakaan di Gunungkidul, Belasan Orang Terluka | Kakek Putri Ariani: Sejak Umur 2 Tahun, Dia Suaranya Sudah Bagus

[POPULER NUSANTARA] Kecelakaan di Gunungkidul, Belasan Orang Terluka | Kakek Putri Ariani: Sejak Umur 2 Tahun, Dia Suaranya Sudah Bagus

Regional
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 10 Juni 2023: Pagi dan Sore Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 10 Juni 2023: Pagi dan Sore Cerah Berawan

Regional
Pedagang di Alun-alun Halmahera Utara Diduga Ditarik Pungli Rp 500.000 Per Bulan, Kejari Selidiki

Pedagang di Alun-alun Halmahera Utara Diduga Ditarik Pungli Rp 500.000 Per Bulan, Kejari Selidiki

Regional
Remaja di Parimo Sulteng Diperkosa 11 Pria, Begini Permintaan Kak Seto ke 'Medsos'

Remaja di Parimo Sulteng Diperkosa 11 Pria, Begini Permintaan Kak Seto ke "Medsos"

Regional
Tak Berdinas 57 Hari, Bripka Andry yang Setor ke Atasan Rp 650 Juta Jadi DPO

Tak Berdinas 57 Hari, Bripka Andry yang Setor ke Atasan Rp 650 Juta Jadi DPO

Regional
PT RPSL Dituding Rusak Lingkungan, Pemkot Jambi Bantah Ada Alih Fungsi Perusahaan

PT RPSL Dituding Rusak Lingkungan, Pemkot Jambi Bantah Ada Alih Fungsi Perusahaan

Regional
Polisi Tangkap Penjagal 'Owie', Anjing yang Mati Diracun Lalu Dagingnya Dijual di Magelang

Polisi Tangkap Penjagal "Owie", Anjing yang Mati Diracun Lalu Dagingnya Dijual di Magelang

Regional
3 Tersangka Korupsi Proyek Jalan TWA Gunung Tunak Lombok Tengah Ditahan

3 Tersangka Korupsi Proyek Jalan TWA Gunung Tunak Lombok Tengah Ditahan

Regional
Selain Ikut 'Ngojek' sejak Usia 3 Tahun, Lana dan Ayahnya Kerap Pindah Kos karena Tak Bisa Bayar

Selain Ikut "Ngojek" sejak Usia 3 Tahun, Lana dan Ayahnya Kerap Pindah Kos karena Tak Bisa Bayar

Regional
Pantai Dato Majene: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Dato Majene: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Disebut Cawapres Terkuat Ganjar, Sandiaga Beri Jawaban...

Disebut Cawapres Terkuat Ganjar, Sandiaga Beri Jawaban...

Regional
NTT Darurat TPPO, Warga Diminta Waspada Penipuan Modus Kerja di Luar Negeri

NTT Darurat TPPO, Warga Diminta Waspada Penipuan Modus Kerja di Luar Negeri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com