Salin Artikel

Pengakuan Pelaku Perdagangan Bayi: Kasihan Sama Adik Saya, Belum Punya Anak

PALEMBANG, KOMPAS.com - Empat pelaku perdagangan bayi perempuan berumur satu bulan saat ini sedang menjelani pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Palembang usai ditangkap petugas.

Keempat pelaku tersebut yakni GT (37), PA (27), RH (37) dan AN (25) yang tak lain adalah ibu dari bayi tersebut.

Tersangka GT mengaku, ia sebelumnya kasihan kepada adiknya, yakni Mardiana (33) lantaran belum memiliki anak setelah menikah selama 10 tahun.

Kemudian, tersangka RH dan PA menghubunginya dan mengatakan bahwa ada seorang bayi perempuan yang baru dilahirkan bisa di adopsi.

“Awalnya saya tidak mau, tapi karena kasihan sama adik saya yang belum punya anak akhirnya saya mau menerima tawaran (membeli bayi) itu,” kata GT saat berada di Mapolda Sumatera Selatan, Jumat (29/10/2021).

GT lalu menghubungi Mardiana dan suaminya Maliki untuk mengadopsi bayi itu.

Pasangan suami istri tersebut kemudian berangkat dari OKU Selatan menuju Palembang dan membawa bayi AN ke kampungnya.

“Uang Rp 7 juta itu untuk biaya persalinanan, kalau dibagi berapa (orang) saya kurang tahu. Itu uang dari adik saya,” ujarnya.

Pengakuan pengadopsi bayi

Sementara itu, Maliki dan Mardiana yang kini berstatus saksi mengaku bahwa bayi tersebut mereka beri nama Merlinda.

Selama lima hari di rumah, seluruh kebutuhan bayi selalu dipenuhi.

Hal tersebut dikarenakan mereka ingin mengadopsi anak dari AN.

“Kami sudah 10 tahun menikah belum punya anak, ketika ada kabar ada anak yang bisa diadopsi saya dan suami senang sekali. Saat itu yang menelpon adalah kakak saya GT yang menyuruh ke Palembang,” kata Maliki.

Saat tiba di Palembang, Maliki dan Mardiana memberikan uang Rp 7 juta hasil bertani mereka selama ini.

Uang tersebut menurutnya sebagai pengganti biaya persalinan AN.

“Di rumah baru lima hari, lalu dibawa ke Palembang karena diminta polisi untuk datang,” jelasnya.


Berawal tergiur uang

Diberitakan sebelumnya, perbuatan AN (25) seorang ibu muda di Palembang, Sumatera Selatan yang tega menjual bayinya harus berakhir dipenjara.

Ia ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Palembang, usai dilaporkan oleh BB (26) yang tak lain adalah suami siri pelaku.

Tak hanya AN, tiga pelaku lain ditangkap polisi lantaran ikut terlibat dalam perdagangan bayi.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kejadian itu berlangsung pada (19/10/2021).

BB semula menyakan keberadaan anak perempuan mereka kepada AN.

Namun, AN menjawab bahwa putri mereka yang telah diberi nama L itu telah dijual kepada GT sebesar Rp 4 juta.

“Suaminya ini lalu marah dan mencari GT untuk mengembalikan anaknya. Akan tetapi GT ini mengaku bahwa anaknya sudah berada di (daerah) Danau Ranau, OKU Selatan,” kata Tri kepada wartawan, Selasa (27/10/2021).

https://regional.kompas.com/read/2021/10/29/173225378/pengakuan-pelaku-perdagangan-bayi-kasihan-sama-adik-saya-belum-punya-anak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke