TABANAN, KOMPAS.com - Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Tabanan, Rabu (27/10/2021).
Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Tabanan I Made Yudiana membenarkan penggeledahan tersebut.
Baca juga: 2 Siswa SMA 1 Tabanan Positif Covid-19, PTM Dihentikan Sementara
Menurutnya, kedatangan penyidik KPK untuk menyita sejumlah dukumen yang berkaitan dengan dana insentif daerah (DID) pada 2018.
"Secara singkatnya (berkaitan dengan) dana DID 2018," kata Yudiana kepada wartawan, Rabu.
Yudiana tak menjelaskan lebih jauh soal keterlibatan Pemkab Tabanan dalam alokasi dana itu.
Namun, ia mengatakan, penggeledahan itu berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di salah satu dirjen atau kementerian.
"Sehingga diduga ada pejabat negara yang dari Tabanan dalam artian terlibat sehingga beliau bapak-bapak (penyidik KPK) tadi melakukan tugasnya melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen-dokumen yang diduga ada kaitannya pokok perkara. Itu saja," kata dia.
Menurut Yudiana, ada 90 dokumen yang dibawa KPK. Dokumen itu berkaitan dengan kontrak kerja penggunaan DID.
Terkait dengan kemungkinan ada sejumlah pertanyaan yang dilayangkan kepada Dinas PUPRPKP oleh penyidik KPK, Yudiana mengaku tak menerima pertanyaan apa pun.
"Beliau-beliau (penyidik KPK) memeriksa dokumen mana yang terkait memilah-milah. Tidak ada pertanyaan dan pertama menjelaskan ke kami tujuannya kemudian surat-surat tugasnya dan kami persilakan melakukan tugas-tugasnya," kata dia.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 27 Oktober 2021
Ia pun juga tak menjelaskan lebih detail berapa lama tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Dinas PUPRPKP Tabanan.
"Sore sampai malam," jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.