Salin Artikel

KPK Geledah Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan, Sita 90 Dokumen Terkait Dana Insentif Daerah

Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Tabanan I Made Yudiana membenarkan penggeledahan tersebut.

Menurutnya, kedatangan penyidik KPK untuk menyita sejumlah dukumen yang berkaitan dengan dana insentif daerah (DID) pada 2018.

"Secara singkatnya (berkaitan dengan) dana DID 2018," kata Yudiana kepada wartawan, Rabu.

Yudiana tak menjelaskan lebih jauh soal keterlibatan Pemkab Tabanan dalam alokasi dana itu.

Namun, ia mengatakan, penggeledahan itu berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di salah satu dirjen atau kementerian.

"Sehingga diduga ada pejabat negara yang dari Tabanan dalam artian terlibat sehingga beliau bapak-bapak (penyidik KPK) tadi melakukan tugasnya melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen-dokumen yang diduga ada kaitannya pokok perkara. Itu saja," kata dia.

Menurut Yudiana, ada 90 dokumen yang dibawa KPK. Dokumen itu berkaitan dengan kontrak kerja penggunaan DID.

Terkait dengan kemungkinan ada sejumlah pertanyaan yang dilayangkan kepada Dinas PUPRPKP oleh penyidik KPK, Yudiana mengaku tak menerima pertanyaan apa pun.

"Beliau-beliau (penyidik KPK) memeriksa dokumen mana yang terkait memilah-milah. Tidak ada pertanyaan dan pertama menjelaskan ke kami tujuannya kemudian surat-surat tugasnya dan kami persilakan melakukan tugas-tugasnya," kata dia.

Ia pun juga tak menjelaskan lebih detail berapa lama tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Dinas PUPRPKP Tabanan.

"Sore sampai malam," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/27/222857478/kpk-geledah-kantor-dinas-puprpkp-tabanan-sita-90-dokumen-terkait-dana

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke