Yohanes pun ditanya perihal pencurian tersebut. Karena tidak terlibat, ia membantah dan tidak mengakui perbuatan itu.
“Saya bantah karena bukan saya yang curi, tetapi dia paksa untuk saya mengaku. Saya mau mengaku apa, dari situ dia emosi dan tempeleng saya. Dia suruh saya harus mengaku. Saya sumpah demi Tuhan dan saya bilang kalau saya ambil, buat apa saya tipu. Karena saya tidak mengaku dia pukul sampai saya pingsan,” kata dia.
Yohanes mengatakan, pada malam kejadian itu, oknum yang diduga anggota polisi tersebut berpakian preman, tetapi membawa senjata.
Dirinya pun sempat dipukul pakai popor senjata tepat di bagian ulu hati hingga menyebabkan dirinya pingsan.
“Saya sampai bilang bapak tembak saja juga tidak apa-apa, tetapi saya tidak akan mengaku, karena saya tidak berbuat. Pukul sampai saya pingsan, setelah itu salah satu dari mereka angkat saya dan bawa saya naik mobil. Saat itu saya sempat tanya, saya mau dibawa ke mana lagi, tapi dia bilang saya mau di bawa ke Polres," ujar dia.
"Tapi waktu itu saya jawab, kalau bawa saya ke Polres duluan, saya tidak mau, kita harus temukan R dengan M jadi saya ajak mereka ke rumah saudara M dan ketemu M sedang tidur, dia langsung dibawa malam itu,” ujar Yohanes.
Baca juga: Sulitnya Bujuk Lansia di Jombang untuk Ikut Vaksinasi, Kepala Puskesmas Ungkap 2 Penyebabnya
Anehnya, kata dia, dirinya bukan dibawa ke Polres Sikka, malah ke rumah oknum yang diduga anggota polisi tersebut ke kediamannya di Patisomba.
Keesokannya harinya, Rabu (20/10/2021) pukul 07.00 Wita, keduanya dibawa dengan menggunakan sebuah mobil dan sempat berhenti di Wailiti di rumah salah satu rekan oknum anggota polisi tersebut.
“Mereka minum kopi, sempat panggil saya tapi saya tidak bisa minum. Air putih saja belum bisa minum, kalau minum air putih seteguk saja langsung muntah apalagi minum kopi, saya bisa mati,” tutur Yohanes.
Yohanes pun dibawa menuju samping kanan Mapolres Sikka dan oknum yang diduga anggota polisi itu mengatakan bahwa sebentar lagi dia akan digiring menuju Mapolres Sikka.
Namun, oknum yang diduga anggota polisi tersebut meminta Yohanes untuk menunggu di mobil dan dirinya pergi membeli makanan.
Ia kemudian diberitahu jika M dan R sudah diamankan.
“Mereka datang memberitahu kalau R sudah ditangkap. Jadi saya tanya, kalau R sudah ditangkap, jadi saya bagaimana, jadi polisi itu jawab bilang bapak tidak bersalah, karena R sudah mengaku semua kalau dia dengan M yang ambil uang itu. Jadi saya bilang kalau begitu antar pulang saya, tapi mereka minta saya harus makan karena kalau diantar dalam kondisi lemas akibat dianiaya dan tidak makan, mereka takut untuk antar pulang,” ujar dia.
Namun, bukannya di antar ke rumah Yohanes Gemasa di Bolawolo, Desa Tana Duen, ia di bawa menuju Mapolsek Kewapante dalam keadaan sekarat.
Di Polsek Kewapante, ia jadi saksi atas laporan kasus pencurian oleh ibu tersebut.
Setelah memberikan keterangan di Mapolsek Kewapante, ia menghubungi keluarganya untuk menjemput di Polsek.
Namun, tiba di rumah, kondisi Yohanes malah tambah parah. Ia kemudian dilarikan ke rumah sakit.
Sebelum ke rumah sakit, Yohanes dan keluarga kembali ke Mapolsek Kewapante.
Namun, dari Polsek Kewapante diminta untuk diantar ke rumah sakit tanpa diberikan surat pengantar pengambilan visum.
Sampai di rumah sakit, Yohanes tidak mendapatkan pemeriksaan visum karena tidak mengantongi surat pengantar dari penyidik kepolisian.
Maria Yosefina, istri korban, mengaku, di Rumah Sakit Kewapante, suaminya hanya mendapatkan pemeriksaan suhu badan.
Karena tidak mendapatkan perawatan, sang suami dilarikan ke RSUD Tc Hillers Maumere guna mendapatkan perawatan intensif.
Pada Jumat (22/10/2021), kata dia, ia bersama sang suami kembali mendatangi Polsek Kewapante guna meminta surat pengantar permohonan visum.
Namun, pihak kepolisian tidak memberikan surat itu.