Kapolsek Kewapante, kata dia, mengatakan, oknum yang diduga anggota polisi tersebut akan datang ke Polsek guna urusan selanjutnya.
Namun, hingga pukul 11.00 Wita, tidak ada penyelesaian sama sekali. Karena itu, keduanya memutuskan untuk pulang.
“Setelah pulang ke rumah, saya minta kedua anak saya untuk pergi cek lagi ke Polsek Kewapante. Mereka ke sana malah dikasih uang sebesar Rp 2.500.000 oleh oknum polisi yang pukul saya. Tetapi, dua anak saya ini tidak terima uang itu,” kata dia.
Setelah kedua anaknya pulang ke rumah, ia dan suaminya memutuskan untuk pergi ke Polsek Kewapante.
Di Polsek, mereka diarahkan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Pemerintah Desa Tana Duen untuk menyelesaikan masalah itu secara ketentuan dan adat yang berlaku atas dugaan pencemaran nama baik dan dugaan tindak penganiyaan itu.
Ia pun mengaku sangat kecewa dengan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota polisi itu terhadap suaminya.
"Malam kejadian, mereka minta suami saya untuk membantu ungkap kasus pencurian itu. Tetapi, kenyataannya suami saya malah dianiaya," ungkap dia.
Baca juga: Jenazah Pilot Pesawat Smart Air yang Tergelincir di Bandara Aminggaru Akan Dimakamkan di Jakarta
Ia pun mendesak Kapolres Sikka agar menindak tegas oknum aparat yang telah menganiaya suaminya itu.
"Ia harus bertanggung jawab atas perbuatannya terhadap suami saya. Suami saya saat ini menderita sakit akibat dianiaya," imbuh dia.
Kapolres Sikka, AKBP Sajimin mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan, penyelidikan, dan mengambil keterangan beberapa saksi terkait dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota Polres Sikka tersebut.
Ia mengatakan, kasus tersebut sedang ditangani Propam Polres Sikka.
"Karena ini anggota, kami sudah mintai keterangan di Polres. Kami akan cek sejauh mana kasus tersebut kebenarannya. Kalau anggota kami bermasalah dan melakukan pelanggaran, kami akan lakukan tindakan," kata Sajimin kepada awak media, Senin siang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.