Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Akhirnya Izinkan Sumedang Gelar Pilkades Serentak

Kompas.com - 25/10/2021, 14:23 WIB
Aam Aminullah,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Pemkab Sumedang, Jawa Barat bisa bernapas lega setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan surat rekomendasi berupa izin pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021.

Diketahui, Pilkades serentak akan dilaksanakan di 89 desa di 26 kecamatan se-Kabupaten Sumedang pada Rabu, 27 Oktober 2021.

Baca juga: Tuntut Kepastian Pilkades, Apdesi dan Ratusan Orang Geruduk Kantor Bupati Probolinggo

Namun, hingga mendekati waktu pelaksanaannya, surat izin dari Kemendagri yang dinanti tersebut tak kunjung terbit.

Hal ini sempat membuat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang was-was.

Baca juga: Tolak Pilkades Serentak, Massa Blokade Jalur Trans Sulawesi dan Ricuh di Dinas Sosial

Karena jika tidak mendapatkan izin dari Kemendagri maka dipastikan pelaksanaannya akan mundur dari jadwal yang telah ditetapkan.

Kepala DPMD Kabupaten Sumedang Endah Kusyaman mengatakan, surat rekomendasi berupa izin pelaksanaan Pilkades serentak tersebut baru turun sepekan jelang pelaksanaannya.

Baca juga: Kita Ini Desa Adat, Kita Tidak Akan Terima Sistem Pilkades dengan Cara Pemilihan

"Alhamdulillah, persetujuan atas usulan Pilkades Serentak di Sumedang Tahun 2021 ini, secara resmi telah diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, dengan surat rekomendasi pada tanggal 19 Oktober 2021," ujar Endah kepada Kompas.com di Sumedang, Senin (25/10/2021).

Baca juga: Kesadaran Remaja di Sumedang untuk Vaksinasi Sangat Rendah, Ini Penjelasan Satgas Covid-19

Endah menuturkan, dalam Surat Nomor 141/4795/BPD yang ditujukan kepada Bupati Sumedang ini, Kemendagri secara jelas telah memberikan rekomendasi bagi Pemkab Sumedang untuk melanjutkan tahapan Pilkades serentak. Seperti yang telah diusulkan sebelumnya.

"Pilkades di Sumedang boleh dilaksanakan dengan catatan menerapkan protokol kesehatan ketat," tutur Endah.

Baca juga: Sumedang Masuk PPKM Level 2, Bupati: Tetap Waspada dan Disiplin Prokes

 

Sumedang PPKM level 2

Endah menyebutkan, dengan telah keluarnya surat rekomendasi berupa izin dari Kemendagri ini maka panitia Pilkades di tingkat kabupaten hingga tingkat desa yang akan melangsungkan Pilkades merasa tenang dan lebih lega.

"Iya jika surat rekomendasi dari Kemendagrinya tidak keluar kami khawatir nantinya terjadi pelanggaran administrasi atau hal tidak diinginkan lainnya. Keluarnya surat dari Kemendagri ini membuat kami lebih lega, karena secara kesiapan, baik pengamanan maupun protokol kesehatannya telah siap 100 persen," sebut Endah.

Endah menambahkan, sejak perpanjangan PPKM 19 Oktober-1 November level Sumedang juga sudah turun dari sebelumnya level 3 menjadi level 2.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com