Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Staf Khusus Wantannas Gadungan Tipu Warga Surabaya dan Jember, Korban Setor Rp 2 Miliar Demi Lolos Taruna Akpol

Kompas.com - 22/10/2021, 16:16 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - HNA (40), warga Surabaya, Jawa Timur diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim atas kasus penipuan.

Ia mengaku sebagai staf khusus di Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas). Kepada dua korban yakni warga Jember dan Surabaya, HNA meminta sejumlah uang sebagai jaminana untuk diloloskan menjadi Taruna Akpol angkatan tahun 2021.

Uang diminta cukup banyak yakni masing-masing orang menyerahkan uang Rp 1 miliar kepada HNA. Dari 2 korban, pria berusia 40 tahun itu menerima uang Rp 2 miliar.

Baca juga: Demi Lolos Taruna Akpol Bayar Rp 1 Miliar, Ternyata Ditipu Staf Khusus Wantannas Gadungan

"Namun, setelah uang diserahkan, peserta dinyatakan tidak lulus dan sampai sekarang uang tersebut belum dikembalikan," ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat pres rilis di Mapolda Jatim, Jumat (22/10/2021).

Kepada para korban, HNA menjanjikan anak korban akan dimasukkan melalui jalur khusus tanpa tes. Ia mengaku bisa melakukan hal tersebut karena memiliki kenalan pejabat Polri.

"Tersangka ini kemudian menjanjikan akan membantu memasukkan anak korban melalui jalur kuota khusus tanpa tes karena tersangka HNA mengaku mempunyai kenalan Pejabat Polri," kata Gatot.

Baca juga: Jaksa Gadungan Tipu Warga Rp 256 Juta, Mengaku Direktur di Kejaksaan Agung hingga Ditangkap di Bali

Tertarik dengan tawaran pelaku, dua korban itu pun menyerahkan uang masing-masing Rp 1 miliar secara bertahap.

Setelah ditunggu beberapa waktu ternyata jalur kuota yang dijanjikan oleh HNA tak ada kejelasan. Nama dari anak dua korban tersebut juga tidak masuk atau gagal menjadi peserta seleksi penerimaan Akpol 2021.

Bilyet giro tak bisa dicairkan

Karena tak ada kepastian, dua korban meminta pelaku untuk mengembalikan uang mereka.

HNA kemudian menyerahkan billet giro namun korban tak bisa mencairkan karena rekeningnya sudah tutup.

"Kemudian korban meminta seluruh uang yang telah diserahkan kepada tersangka HNA untuk dikembalikan. Setelah itu tersangka HNA memberikan bilyet giro, namun setelah dikliringkan terhadap bilyet giro tersebut tidak bisa dicairkan karena rekening sudah ditutup," sebut dia.

Baca juga: Tertipu Pemuka Agama Gadungan, Seorang Ibu Kehilangan Puluhan Juta Rupiah

Ronald menuturkan, dua orang yang melaporkan ke Polda Jatim, mengalami kerugian mencapai Rp 2.197.100.000.

"Korban kini mengalami kerugian material sebesar Rp 2 miliar lebih. Atas nama NHP telah menyerahkan uang sebesar Rp 1.085.000.000 dan korban inisial TC, menyerahkan uang sebesar Rp 1.112.100.000," tutur Ronald.

Dari kasus tersebut polisi mengamankan barang bukti di antaranya, satu HP, dua lembar tanda terima peserta, beberapa rekening serta bukti transfer, bilyet giro No BM 1543XX tanggal 13 Agustus 2021, surat keterangan penolakan dari Bank BRI tanggal 18 Agustus 2021.

Baca juga: Polisi Gadungan Ngaku Bisa Tagih Utang dan Carikan Pekerjaan Tipu PNS di Madiun hingga Rp 68 Juta

"Sedangkan untuk tersangka sendiri akan dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 (empat) tahun," pungkas Ronald.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muchlis | Editor : Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com