Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gadungan Ngaku Bisa Tagih Utang dan Carikan Pekerjaan Tipu PNS di Madiun hingga Rp 68 Juta

Kompas.com - 23/09/2021, 17:04 WIB
Muhlis Al Alawi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Polisi menangkap Aris Danang (45), seorang pria yang mengaku sebagai perwira polisi berpangkat ajun komisaris polisi (AKP) Satreskrim Polres Madiun Kota.

Aris ditangkap setelah EG (57) seorang PNS yang kesehariannya bekerja sebagai guru di Maospati, Kabupaten Magetan, melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan pria asal Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun itu ke polisi.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, tersangka polisi gadungan itu ditangkap setelah korban melapor kasus penipuan itu ke polisi.

“Tersangka kami tangkap Kamis (9/9/2021) lalu di area SPBU Jalan Mayjend Sungkono Kota Madiun,” ujar Dewa, yang dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (23/9/2021) siang.

Baca juga: Kisah Kades Nyentrik di Gresik Angkat Desa Miskin Jadi Desa Miliarder Pakai Resep Gila

Dewa menuturkan, kasus ini bermula saat korban berkenalan dengan dengan perwira polisi gadungan itu sejak akhir pertengahan Juni 2019.

Kepada korban, tersangka Aris mengaku bernama AKP Ahmad Jamaludin, SH dan menjanjikan mampu mencarikan pekerjaan anak dan keponakannya.

“Tak hanya itu, tersangka yang mengaku sebagai perwira polisi ini menjanjikan kepada korban bisa menagihkan uang yang diutangkan korban kepada orang lain,” kata Dewa.

Sebagai gantinya, tersangka seringkali meminta uang kepada korban dengan berbagai alasan.

Selain untuk biaya penagihan utang, tersangka berdalih uang yang diminta untuk mencarikan pekerjaan anak dan keponakan korban.

Tersangka menjanjikan dapat mencarikan pekerjaan bagi anak korban di kejaksaan.

Sementara keponakan korban dijanjikan akan dicarikan pekerjaan di Pertamina.

“Namun, sampai batas waktu ditentukan apa yang dijanjikan tersangka rupanya tidak bisa dipenuhi,” kata Dewa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com