MAGELANG, KOMPAS.com - Sebanyak empat orang ditangkap aparat Polres Magelang Kota, Jawa Tengah, karena diduga telah menipu dan menggelapkan uang hingga puluhan juta rupiah.
Mereka adalah AM (54) asal Kota Parepare, Sulawesi Selatan; SD (52) asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat; SS (48) asal Jakarta Utara dan II (51) asal Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Korban adalah MJS (78) seorang ibu rumah tangga asal Kampung Wates, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang.
Baca juga: Polisi Gadungan Perkosa Ibu Rumah Tangga, Sempat Ancam Tembak Korban
Wakil Kepala Polres Magelang Kota Kompol Supriyadi menjelaskan, para tersangka menguras harta korban dengan modus operandi berpura-pura menjadi pendeta yang akan menyumbang uang ke sebuah gereja.
Tempat kejadian di depan kantor pos Jalan A Yani Kelurahan Gelangan Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, pada 1 Juli 2021 silam, sekitar pukul 11.00 WIB.
"Mereka berpura-pura mengaku menjadi Pendeta yang akan menyumbang Gereja, dengan meminta tolong korban untuk menitip transfer uang dengan iming-iming akan diberikan imbalan sehingga korban terpedaya,” ungkap Supriyadi, dalam keterangan pers, Selasa (13/10/2021)
Kala itu, korban diduga ditipu sehingga memberikan ATM beserta nomor PIN-nya kepada tersangka.
Seusai bertransaksi, kartu ATM milik korban di tukar dengan kartu ATM yang tidak berlaku.
"Korban mengalami kerugian sekitar Rp 38, 6 juta," sebut Supriyadi.
Baca juga: Polisi Gadungan Berpangkat Ipda Tipu Wanita via Facebook, Korban Rugi Rp 382 Juta
Atas laporan korban, polisi langsung menindaklanjuti, sampai akhirnya 4 tersangka berhasil diringkus di daerah Cipanas, Kecamatan Terongong Kalur Garut.
Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai, dan ratusan keping ATM berbagai bank.
Supriyadi menegaskan, seluruh peserta akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidan kurungan penjara selama 4 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.