JEMBER, KOMPAS.com – Bupati Jember Hendy Siswanto meminta maaf terkait sebuah video viral yang memperlihatkan dirinya menyanyi dalam sebuah acara pesta pernikahan.
Pesta tersebut digelar pada Minggu (17/10/2021) di Gedung New Sari Utama.
Baca juga: Viral, Video Bupati Jember Bernyanyi di Pesta Pernikahan, Satgas Covid-19 Turun Tangan
Hendy membenarkan bahwa dirinya menghadiri pesta pernikahan. Pesta tersebut ialah acara kerabatnya.
Dia pun tak menampik telah menyanyikan lagu dalam acara pernikahan itu.
"Saya menghadiri undangan keponakan saya dan saya menyumbangkan lagu untuk keluarga adik saya, serta di belakang saya ada anak-anak dan cucu saya yang ikut menari," kata Hendy dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (20/10/2021).
Baca juga: 2 Kurir Antar 6 Kg Sabu dari Malaysia, Akan Diedarkan ke Madura dan Jember
Hendy mengaku, saat acara berlangsung, penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 sudah dilaksanakan secara ketat.
Selain itu, semua tamu yang hadir dalam pernikahan itu sudah melakukan tes swab.
Jumlah tamu pun hanya 25 persen dari kapasitas area gedung.
“Namun, saya memohon maaf kepada masyarakat adapun kegiatan ini menimbulkan perhatian di saat kondisi Covid-19," papar dia.
Baca juga: Lelang Jabatan Dinas Perikanan Jember Hanya Satu Pendaftar, Ini Kata Bupati
Hendy meminta panitia untuk menjelaskan kepada petugas Satgas Covid-19 atau Satpol PP terkait kegiatan tersebut.
Dia juga mengaku telah dimintai keterangan.
“Sekali lagi saya mohon maaf atas kejadian ini,” kata Hendy.
Sebelumnya diberitakan, video Bupati Jember bernyanyi di pesta pernikahan viral di media sosial. Video itu diunggah di akun Facebook Taufik Hidayah.
Dalam video tersebut, tampak Bupati tak mengenakan masker dan menyanyi di hadapan pengantin.
Pihak Satgas Covid-19 menindaklanjuti video viral itu dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada Selasa (19/10/2021) malam.
Rakor itu membahas adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan (Binwasluh) Satpol PP Jember Erwin Prasetyo mengatakan, rakor dilaksanakan untuk merumuskan tindak lanjut penanganan video viral Bupati menyanyi.
“Apabila ditemukan unsur pelanggaran maka akan dilaksanakan sidang virtual pada Jumat 22 Oktober 2021,” ucap Erwin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.