Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal Senilai Rp 65,8 Miliar Disita di Batam

Kompas.com - 20/10/2021, 08:00 WIB
Hadi Maulana,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai (BC) Tipe B Batam melakukan rangkaian operasi menekan peredaran rokok dan minuman beralkohol ilegal di beberapa lokasi di Kepulauan Riau (Kepri).

Dari kegiatn itu, Bea Cukai Batam menyita 63,44 juta batang rokok ilegal dan 553,1 liter minuman berlakohol ilegal. Total nilai barang yang disita itu mencapai Rp 65,8 miliar dengan potensi kerugian negara hingga Rp 42,15 miliar.

Baca juga: Pariwisata Internasional Dibuka, Bandara Hang Nadim Batam Butuh Mesin PCR bagi Wisman

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam Ambang Priyonggo mengatakan, peredaran rokok dan miras ilegal bisa menyababkan persaingan tidak sehat di pasaran.

“Oleh karena itu, pemerintah hadir dan berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok dan miras ilegal,” kata Ambang melalui telepon, Selasa (19/10/2021).

Ia mengatakan, kegiatan itu selaras dengan program “Gempur Rokok Ilegal” yang diinisiasi oleh Kantor Pusat Dirjen Bea Cukai untuk memberantas rokok ilegal secara serentak dan terpadu di Indonesia.

Bea Cukai Batam menindakalnjuti dengan melaksanakan berbagai strategi dan operasi, seperti operasi pasar pada 16 Agustus hingga 9 Oktober 2021.

“Selama periode opcuk, Bea Cukai Batam berhasil melaksanakan penindakan pada 20 tempat berbeda, seperti di wilayah Sekupang, Batam Center, Punggur dan Bengkong,” jelas Ambang.

Dari 20 tempat tersebut, BC Batam menyita berbagai merek rokok dan miras ilegal.

“Rokok ilegal sebanyak 64.331.764 batang, sedangkan miras ilegal berhasil diamankan sebanyak 553,1 liter, dengan nilai barang Rp 65.801.581.948 dan potensi kerugian negara yang ditimbulkan sebanyak Rp 42.154.436.846,” kata Ambang.

Kegiatan operasi cukai tersebut dilaksanakan sebagai wujud nyata menekan peredaran rokok ilegal yang dapat mengganggu keberlangsungan industri hasil tembakau yang legal.

Selain itu, peredaran rokok ilegal dapat berimbas pada kesejahteraan masyarakat, karena peredaran rokok ilegal mempengaruhi penerimaan cukai hasil tembakau.

Baca juga: 7 Kecamatan di Batam Masuk Zona Hijau, Kasus Aktif Covid-19 Tersisa 13 Pasien

Hal itu pada akhirnya juga akan berimbas pada penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di tiap daerah penghasil tembakau.

“Di sisi lain, DBHCHT sangat berperan penting dalam pembiayaan kesehatan, penegakan hukum dan kesejahteraan petani maupun pekerja di sektor Industri Hasil Tembakau,” kata Ambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com