Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria yang Aniaya dan Nyaris Bacok Polisi Ditangkap

Kompas.com - 19/10/2021, 22:25 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - SS (48), pria yang menganiaya dan nyaris membacok Penrinson (40), anggota Polri yang bertugas di Polresta Pekanbaru, Riau, ditangkap.

Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Uka, Kecamatan Tampan, Senin (18/10/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Pelaku penganiayaan terhadap anggota Polri sudah kita tangkap," kata Mardani dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Polisi Sebut 2 Situs Judi Online yang Digerebek di Pekanbaru Dibuka Pria Asal Jakarta

Kronologi kejadian

Diceritakan Mardani, perisitiwa penganiayaan yang dialami Penrinson terjadi di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Kamis (2/10/2021), sekitar pukul 17.30 WIB.

Saat itu, kata Mardani, korban bersama anaknya dalam perjalanan pulang dari memancing dengan mengendarai mobil pikap.

Saat melintas di lokasi kejadian, tiba-tiba pelaku berkata kasar kepada korban.

Baca juga: Polisi Nyaris Dibacok Saat Hampiri Pria yang Berkata Kasar Padanya

Mendengar itu, korban lantas berhenti dan keluar dari mobilnya untuk menanyakan maksud perkataan dari pelaku tersebut.

"Pada saat korban keluar dari mobilnya, pelaku langsung datang menghampiri korban sambil mengayunkan parang sebanyak tujuh kali. Kemudian korban berusaha mengelak dan menangkisnya," ungkapnya.

Baca juga: Anggotanya Diduga Terlibat Aksi Perampokan Mobil Milik Mahasiswa, Ini Kata Kapolresta Bandar Lampung

Setelah itu, korban kemudian menenngkan pelaku sambil menanyakan apa masalahnya.

Namun, pelaku tidak mengubris pertanyaan dari korban ia malah memukul kepala Pertinson sebanyak dua kali serta mendorong korban hingga terjatuh.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban lantas melaporkannya ke Polsek Tambang.

Baca juga: Gerebek Kampung Narkoba, Polisi: Kampung Ini Sudah Tidak Bisa Disentuh, Banyak Oknum yang Membekingi Mereka

Polisi yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya pelaku dapat ditangkap.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku sudah mendekam di sel tahana sementara Mapolsekk Tambang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiyaan dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan.

Baca juga: Wagub Lampung Diteror 2 Debt Collector Pinjol, Ini Kata Polisi

 

(Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com