KOMPAS.com - SS (48), pria yang menganiaya dan nyaris membacok Penrinson (40), anggota Polri yang bertugas di Polresta Pekanbaru, Riau, ditangkap.
Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Uka, Kecamatan Tampan, Senin (18/10/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Pelaku penganiayaan terhadap anggota Polri sudah kita tangkap," kata Mardani dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (19/10/2021).
Kronologi kejadian
Diceritakan Mardani, perisitiwa penganiayaan yang dialami Penrinson terjadi di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Kamis (2/10/2021), sekitar pukul 17.30 WIB.
Saat itu, kata Mardani, korban bersama anaknya dalam perjalanan pulang dari memancing dengan mengendarai mobil pikap.
Saat melintas di lokasi kejadian, tiba-tiba pelaku berkata kasar kepada korban.
Mendengar itu, korban lantas berhenti dan keluar dari mobilnya untuk menanyakan maksud perkataan dari pelaku tersebut.
"Pada saat korban keluar dari mobilnya, pelaku langsung datang menghampiri korban sambil mengayunkan parang sebanyak tujuh kali. Kemudian korban berusaha mengelak dan menangkisnya," ungkapnya.
Setelah itu, korban kemudian menenngkan pelaku sambil menanyakan apa masalahnya.
Namun, pelaku tidak mengubris pertanyaan dari korban ia malah memukul kepala Pertinson sebanyak dua kali serta mendorong korban hingga terjatuh.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban lantas melaporkannya ke Polsek Tambang.
Polisi yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya pelaku dapat ditangkap.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku sudah mendekam di sel tahana sementara Mapolsekk Tambang.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiyaan dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan.
(Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : Aprillia Ika)
https://regional.kompas.com/read/2021/10/19/222534178/pria-yang-aniaya-dan-nyaris-bacok-polisi-ditangkap