Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Sorong Tahan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi "Speed Boat" Puskesmas Keliling di Tambrauw

Kompas.com - 19/10/2021, 20:58 WIB
Maichel,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SORONG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Sorong resmi menahan empat tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan speed boat atau kapal cepat untuk puskesmas keliling di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat.

Keempat tersangka itu adalah PT, OB, YAW, dan KK. Mereka ditahan selama 20 hari sembari menunggu pelimpahan berkas ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Manokwari, Papua Barat.

Baca juga: Peluru Nyasar Tembus Rumah Wartawan di Sorong Papua Barat

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sorong Khusnul Fuad mengatakan, sebelum ditahan, keempat tersangka diperiksa selama 13 jam pada Senin (18/10/2021). Pemeriksaan berakhir sekitar pukul 22.17 WIT.

Saat keluar ruangan pemeriksaan, keempat tersangka mengenakan rompi merah muda bertuliskan tahanan Tipikor Kejari Sorong.

Menurut Khusnul, empat tersangka itu terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan kapal cepat Dinas Kesehatan Kabupaten Tambrauw.

"Pada tahun 2016, Dinas Kesehatan Kabupaten Tambrauw melaksanakan kegiatan pengadaan Puskesmas Keliling,dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.178. 420.000 (dua miliar seratus tujuh puluh delapan juta empat ratus dua puluh ribu rupiah),"ujar Khusnul Fuad di Sorong, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Sejak Januari, 418 Kasus Malaria Ditemukan di Kota Sorong

Sesuai keterangan pada kontrak tertanggal 1 Maret 2016, proyek itu dikerjakan CV R yang dipimpin YAW. Sebelumnya, YAW telah menandatangani surat perjanjian dengan pembuat komitmen OB.

Khusnul menjelaskan, dari hasil audit BPKP ditemukan kerugian negara sekitar Rp 1,95 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com