KOMPAS.com - Kinerja polisi terutama di Sumatera Utara kembali disorot lantaran ada kasus aneh yang menimpa MFA (16) korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh ayahnya sendiri, yang merupakan perwira polisi yang bertugas di Sat Intelkam Polres Siantar, Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut).
Baik MFA dan ayahnya, Ipda Pitra, sama-sama saling lapor ke Polres Siantar, yang berujung MFA jadi tersangka.
Baca juga: Ucap Salam Perpisahan, Tangis Mantan Kapolsek Percut Sei Tuan Pecah, Maafkan Saya...
Pitra kemudian dipanggil komandannya untuk dimintai keterangan. Setelah dipanggil sang komandan, Pitra pun mencabut laporan.
Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar kemudian menggelar jumpa pers khusus, mengenai pencabutan laporan oleh Ipda Pitra pada Senin (18/10/2021).
Polisi pelapor anak menangis di hadapan media
Di hadapan awak media, Pitra yang tadinya melaporkan sang anak justru menangis.
Ipda Pitra bercerita, kejadian yang membuat ia dan anaknya saling lapor bermula pada akhir 2020 lalu. Saat itu ia menemui mantan istrinya bernama Yusmawati Dalimunthe (50) dan anaknya, MFA (16).
Baca juga: Wagub Lampung Kena Teror 2 Pinjol gara-gara Nomor Ponselnya Dijadikan Penanggung Jawab
Ipda Pitra dan MFA kemudian ribut soal galon air, lantaran ia meminta galon tersebut dan MFA enggan memberinya.
"Itu semalam mama yang beli, kata dia (MFA). Terus saya bilang, itu aku yang beli sama adek. Singkat cerita terjadilah saling menganiaya. Mereka membuat pengaduan, terus saya membuat pengaduan," kata Ipda Pitra di hadapan wartawan, seperti dikutip Tribun-Medan.com, Senin (18/10/2021).
Baca juga: Janjikan Bonus ke Atlet PON, Wali Kota Bandung Kini Kebingungan Pemkot Tidak Ada Uang