Salin Artikel

Duduk Perkara Anak Korban Kekerasan Ayah Malah Jadi Tersangka, Pelapornya Perwira Polisi di Siantar Sumut

Baik MFA dan ayahnya, Ipda Pitra, sama-sama saling lapor ke Polres Siantar, yang berujung MFA jadi tersangka. 

Pitra kemudian dipanggil komandannya untuk dimintai keterangan. Setelah dipanggil sang komandan, Pitra pun mencabut laporan.

Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar kemudian menggelar jumpa pers khusus, mengenai pencabutan laporan oleh Ipda Pitra pada Senin (18/10/2021). 

Polisi pelapor anak menangis di hadapan media

Di hadapan awak media, Pitra yang tadinya melaporkan sang anak justru menangis.

Ipda Pitra bercerita, kejadian yang membuat ia dan anaknya saling lapor bermula pada akhir 2020 lalu. Saat itu ia menemui mantan istrinya bernama Yusmawati Dalimunthe (50) dan anaknya, MFA (16).

Ipda Pitra dan MFA kemudian ribut soal galon air, lantaran ia meminta galon tersebut dan MFA enggan memberinya. 

"Itu semalam mama yang beli, kata dia (MFA). Terus saya bilang, itu aku yang beli sama adek. Singkat cerita terjadilah saling menganiaya. Mereka membuat pengaduan, terus saya membuat pengaduan," kata Ipda Pitra di hadapan wartawan, seperti dikutip Tribun-Medan.com, Senin (18/10/2021). 


Ipda Pitra menangis ungkap alasan cabut laporan anak

Ipda Pitra kemudian dilaporkan oleh mantan istrinya tersebut pada 3 Desember 2020 sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/2332/XII/2020/SUMUT/SPKT, karena telah menganiaya sang anak.

"Status saya sudah tersangka, dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pematangsiantar," kata Ipda Pitra.

Sambil menangis, Ipda Pitra yang tadinya ngotot ingin memenjarakan sang anak dengan cara melapor ke institusinya sendiri mengaku tidak punya niat memproses hukum anaknya.

Walaupun kenyataannya, Pitra sempat melapor.

"Saya mencabut laporan saya pada 18 Oktober 2021. Adapun alasan saya adalah dari hati nurani saya paling dalam. Bahwasanya MFA adalah anak kandung saya. Laki-laki satu-satunya, saya berharap dia sukses meraih cita-citanya," tangis Pitra.

Status tersangka MFA dicabut

Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan pihaknya mengedepankan restoratif justice dalam kasus ini.

Dengan demikian, status tersangka MFA sudah dicabut seiring dicabutnya laporan pengaduan dari ayahnya.

Boy sendiri mengaku telah memeriksa berkas laporan Ipda Pitra Jaya kepada anaknya

"Yang bersangkutan sudah mencabur laporan. Proses ini akan kita tindak lanjuti," kata Kapolres kepada wartawan, seperti dikutip Tribun-Medan.com, Senin (18/10/2021).

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Laporkan Anak Sendiri Lalu Diperiksa Komandan, Oknum Perwira Nangis saat Dihadapkan ke Wartawan.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/19/054000978/duduk-perkara-anak-korban-kekerasan-ayah-malah-jadi-tersangka-pelapornya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke