Menurut Budi, pemerintah desa mencoba mengambil jalan tengah dalam menyikapi polemik yang dibuat Agus. Pemerintah desa, kata dia, tak mungkin memecat kepala dusun itu.
“Itu bukan wewenang saya (dalam memberhentikan perangkat),” tutur Budi.
Oleh karena itu, Budi menyarankan Agus membagikan penghasilan tetap selama dirumahkan kepada fakir miskin dan yatim piatu di Desa Trayang.
“Dia (Agus) akan menyerahkan haknya Siltap itu selama tiga bulan kepada fakir miskin atau yatim piatu yang ada di Desa Trayang. Kalau di desa sini (Sitlap) perangkat itu Rp 2,2 juta (per bulan).” ungkap Budi.
“Saya sudah menghubungi saudara Agus, dia juga bisa menerima,” jelas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.