Salin Artikel

Video Viral Kepala Dusun Berjoget di Atas Meja Kades, Pelaku Dirumahkan 3 Bulan

Ulah Agus terekam dalam video berdurasi 20 detik. Video tersebut mulanya diunggah Agus di aplikasi TikTok dengan akun @alif_al_alif.

Setelah menjadi polemik, Agus menghapus unggahan itu.

Namun video tersebut telanjur viral dan tersebar di beberapa media sosial, seperti Facebook. Misalnya, video yang dibagikan akun Mey Ho Mey di Facebook, sejumlah warganet mengomentari aksi Agus tersebut.

“Perangkat Desa Trayang, tiktok naik meja kantor desa,” tulis @Mey Ho Mey dalam unggahannya di facebook.

Sejak diunggah pada 13 Oktober pukul 23.04 WIB, postingan @Mey Ho Mey telah direspons 235 akun, dikomentari 160 kali, dan dibagikan 75 kali.

Kepala Desa Trayang, Setyo Budi memperkirakan, video itu diambil pada Rabu (13/10/2021), sekitar pukul 13.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Saat itu, Budi tidak berada di kantor karena harus menghadiri acara di luar. Sementara, perangkat desa lain tidak berada di kantor, sebagian sudah pulang ke rumah.

“Kalau ada saya, enggak berani dia (berjoget di atas meja),” jelas Budi kepada Kompas.com, Senin (18/10/2021).

Akibat ulah Agus, sejumlah masyarakat mendatangi Kantor Desa Trayang untuk melayangkan protes pada Kamis (14/10/2021). Budi pun langsung memanggil Agus untuk meminta klarifikasi pada hari itu.

Dirumahkan tiga bulan

Budi memutuskan merumahkan Agus selama tiga bulan. Keputusan itu diambil sebagai bentuk pembinaan terhadap Agus.

“Saya rumahkan, rencana kami tiga bulan,” jelas Budi.


Menurut Budi, pemerintah desa mencoba mengambil jalan tengah dalam menyikapi polemik yang dibuat Agus. Pemerintah desa, kata dia, tak mungkin memecat kepala dusun itu.

“Itu bukan wewenang saya (dalam memberhentikan perangkat),” tutur Budi.

Oleh karena itu, Budi menyarankan Agus membagikan penghasilan tetap selama dirumahkan kepada fakir miskin dan yatim piatu di Desa Trayang.

“Dia (Agus) akan menyerahkan haknya Siltap itu selama tiga bulan kepada fakir miskin atau yatim piatu yang ada di Desa Trayang. Kalau di desa sini (Sitlap) perangkat itu Rp 2,2 juta (per bulan).” ungkap Budi.

“Saya sudah menghubungi saudara Agus, dia juga bisa menerima,” jelas dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/18/203234278/video-viral-kepala-dusun-berjoget-di-atas-meja-kades-pelaku-dirumahkan-3

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke