Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Pinjol Ilegal di Sleman Digerebek, Sultan HB X: Pinjam Cepat, Risiko Juga Cepat

Kompas.com - 18/10/2021, 16:23 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi melakukan penggerebekan kantor pinjaman online (pinjol) di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Terkait penggerebekan ini, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta warganya untuk mencari informasi terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk menggunakan pinjol.

Sultan mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah sering kali melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait adanya pinjol ini.

"Sebetulnya kalau saya ya, mestinya OJK selalu mengatakan  sebelum melangkah cari informasi yang benar. Yang akan dihubungi itu gimana," jelas Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (18/10/2021).

Baca juga: Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Pontianak, 14 Orang Ditangkap

Sultan menyampaikan, menggunakan pinjol memang menawarkan kemudahan dalam proses pinjamannya tetapi pinjol juga memiliki resiko yang tinggi.

"Tapi ya bagaimana kalau perbankan prosedur memang lama, tapi lewat pinjol cepat tapi risikonya ya cepat," ucap Sultan.

Dengan risiko yang tinggi, Sultan meminta masyarakat agar tetap berhati-hati. Tak hanya berhati-hati soal pinjol, Sultan juga meminta hati-hati dengan rentenir hingga arisan online.

"Hati-hati itu memang harus hati-hati. Tapi enggak cuma pinjol, rentenir entah itu koperasi, nyatanya dibawa lari. Ya, sama aja hadiah mobil berharap dapat, yang belakang ya enggak dapat karena sudah bangkrut dan sudah lari," ujarnya.

Baca juga: Pegawai Kantor Pinjol Ilegal yang Digerebek Polisi Ada yang Baru Kerja 2 Hari, Gajinya UMR Yogya

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY Rony Primanto Hary menambahkan, pnijol ada yang sudah legal dan yang ilegal. Pinjol legal adalah yang sudah terdaftar OJK sedangkan yang belum terdaftar merupakan pinjol ilegal.

"Kami bekerja sama dengan OJK mengedukasi masyarakat bajwa di luar yang terdaftar OJK adalah ilegal. Oleh karena itu, masyarakat pandai-pandaimemilih itu," jelas Rony.

Menurutnya masyarakat sekarang ini lebih cenderung memilih syarat yang cenderung lebih mudah. Sebab, dengan menggunakan pinjol seseorang dimudahkan, hanya tinggal klik saja.

"Ada persyaratan yang hanya tinggal diklik-klik saja sama masyarakat tidak membaca itu. Justru itu merugikan masyarakat," beber dia.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan pinjol yang sudah terdaftar di OJK. Sebab, jika menggunakan pinjol ilegal maka sudah bukan kewenangan OJK lagi, tetapi langsung kewenangan polisi.

"Kalau ilegal ini berarti sudah menyalahi hukum," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com