KOMPAS.com - Aksara Lampung disiapkan menuju pembakuan digital, menyusul aksara Sunda, Jawa dan Bali.
Pengelola Nama Domain Internet Indonesia berencana mendaftarkan aksara Lampung ke Badan Standarisasi Nasional (BSN) pada tahun depan, untuk mendapatkan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Bidang Pengembangan Usaha, Kerjasama dan Pemasaran Pengelola Nama Domain Internet Indonesia Heru Nugroho melalui rilis ke Kompas.com, Senin (18/10/2021).
Baca juga: Lestarikan Budaya Lokal, Unila Buat Program Studi Bahasa Lampung hingga Buat Film Radin Inten II
Pengajuan tersebut, menurutnya, berdasarkan rapat dengan Pemprov Lampung dan pegiat aksara Lampung.
"Setelah melalui audiensi dengan Pihak Pemprov Lampung juga pegiat aksara beberapa waktu yang lalu, kami sepakat akan mendaftarkan Standardisasi aksara Lampung tahun depan," kata Heru.
"Dan juga rencananya akan diadakan Kongres Aksara Lampung untuk pembakuan standardisasi aksara Lampung," lanjutnya.
Analis Standardisasi Ahli Madya selaku Koordinator Kelompok Substansi Pengembangan Standar Transportasi dan Teknologi Informasi BSN, Mayastria Yektiningtyas mengatakan, SNI usulan masyarakat untuk aksara Sunda, Jawa dan Bali diproyeksikan sudah bisa diajukan penetapan pada Desember 2021.
"Berdasarkan aturan BSN, maka perkiraan waktu penyelesaian SNI tersebut adalah 4 bulan," katanya dalam rilis.
Sementara rancangan digitalisasi aksara Sunda, Jawa dan Bali untuk Fon dan Papan Ketik sudah dikirimkan secara formal ke BSN dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada 13 Oktober 2021 lalu, untuk kemudian dibahas pada 18 Oktober 2021.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.