Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Telusuri Pemilik Pinjol Ilegal yang Digerebek di Yogyakarta

Kompas.com - 16/10/2021, 12:12 WIB
Agie Permadi,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG,KOMPAS.com - Polisi tengah memeriksa puluhan pegawai kantor pinjaman online ilegal yang sempat digerebek di Yogyakarta beberapa hari lalu.

Saat ini, polisi sedang menelusuri siapa pemilik perusahaan pinjol tersebut.

Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Roland Ronaldy mengatakan ada sekitar 89 orang diamankan dari kantor tersebut.

Baca juga: Pegawai Kantor Pinjol Ilegal yang Digerebek Polisi Ada yang Baru Kerja 2 Hari, Gajinya UMR Yogya

 

Mereka dibawa ke Mapolda Jabar untuk dilakukan pemeriksaan guna mengungkap peran dan mekanisme kerja peminjaman online itu.

Dari puluhan orang tersebut, ada dua orang yang bekerja sebagai Human Resource development (HRD) kantor pinjol.

"Iya ada dari HRD-nya, dia kita amankan dua orang, lainnya itu sementara sebagai kelompok mereka, namun kita belum tahu perannya sebagai apa," kata Roland di Mapolda Jabar, Sabtu (16/10/2021).

Disinggung soal siapa pemilik perusahaan pinjol tersebut, Roland mengaku bahwa pihaknya masih menelusurinya.

"Ini dari 89 itu kita tak tahu apakah ada owner-nya ada di situ juga, kita tidak tahu. Makanya ini kita dalami interogasi baru kita tahu masing-masing berperan sebagai apa," ucap Roland.

Polisi pun belum mengetahui berapa orang yang menjadi nasabah pinjol tersebut, yang pasti saat ini yang diketahui baru satu nasabah yang menjadi korban.

"Nasabah secara global belum dapat kita tentukan, karena ini baru dari satu korban yang kita mintai keterangan, dari satu korban itu dapatlah kelompok ini 89 orang ini," ucapnya.

Seperti diketahui, korban ini berinisial TM, yang melaporkan pinjol ilegal tersebut dengan nomor laporan LPB/828/X/2021/SPKT/POLDA JABAR, tanggal 14 Oktober 2021.

Saat ini korban dalam kondisi depresi karena tekanan pinjol dan mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Baca juga: Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Sleman, 83 Debt Collector Diamankan

Berdasarkan informasi yang didapatkan polisi, ada sekitar 23 aplikasi pinjol ilegal pada perusahaan itu. Aplikasi tersebut tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Disinggung soal berapa uang yang ditawarkan 23 aplikasi pinjol ilegal tersebut, Roland mengaku pemeriksaan belum sampai pada pertanyaan itu.

"Belum sampai situ karena, tapi kita dalami dulu terkait itu bagaimana peranannya masing-masing, kita sedang dalami dalam pemeriksaan," ucapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com