Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru Polisi Banting Mahasiswa hingga Kejang-Kejang, Ditahan dan Terancam Pasal Berlapis

Kompas.com - 16/10/2021, 12:08 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Brigadi NP, oknum polisi yang membanting mahasiswa berinisial MFA saat mengamankan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (13/10/2021) sudah ditahan di ruangan khusus Bid Propam Polda Banten.

Atas perbuatannya, Brigadir NP terancam dikenakan pasal berlapis.

Penerapan pasal berlapis itu setelah ditemukannya fakta-fakta oleh penyidik Bid Propam Polda Banten.

Berikut fakta baru selengkapnya yang Kompas.com rangkum:

1. Polisi yang banting mahasiswa saat demo sudah ditahan

Ilustrasi penjara.Shutterstock Ilustrasi penjara.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan, Brigadir NP sudah ditahan di ruang Bid Propam Polda Banten.

Hal itu dilakukan untuk kepetingan pemeriksaan dan pemberkasan.

"Guna kepentingan pemberkasan dan pemeriksaan, saat ini Brigadir NP ditempatkan di ruang tahanan khusus Bid Propam polda Banten," kata Shinto kepada wartawan di Mapolda Banten, Jumat (15/10/2021).

Meski sudah ditahan, kata Shinto, status Brigadir NP masih sebagai terduga pelanggar kode etik.

Baca juga: Polda Banten Tahan Brigadir NP yang Banting Mahasiswa hingga Kejang

 

2. Brigadir NP terancam dikenakan pasal berlapis

Brigadir Polisi berinisial NP (memgang mik) saat meminta maaf kepada pedemo yang dia banting berinisial FA (mengenakan masker biru) pada Rabu (13/10/2021). NP membanting pedemo itu saat FA melakukan aksi demo di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu.(istimewa) Brigadir Polisi berinisial NP (memgang mik) saat meminta maaf kepada pedemo yang dia banting berinisial FA (mengenakan masker biru) pada Rabu (13/10/2021). NP membanting pedemo itu saat FA melakukan aksi demo di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu.

Kata Shinto, atas perbuatannya Brigadir NP terancam dikenakan pasal berlapis.

Masih kata Shinto, pasal berlapis yang dikenakan terhadap Brigadir NP berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri bersama Propam Polda Banten.

Pasal berlapis itu dikenakan setelah ditemukannya fakta-fakta oleh penyidik Bid Propam Polda Banten.

"Dari hasil pemeriksaan Brigadir NP, maka Bid Propam Polda Banten menggunakan persangkaan pasal berlapis sesuai dengan aturan internal kepolisian," ujarnya.

Baca juga: Brigadir NP, Polisi yang Banting Mahasiswa hingga Kejang-kejang, Terancam Dikenakan Pasal Berlapis

 

3. Beredar foto mahasiswa yang dibanting polisi kembali dirawat di rumah sakit

Ilustrasi rumah sakitSHUTTERSTOCK Ilustrasi rumah sakit

Sementara itu, pasca-kejadian itu sempat beredar di media sosial foto MFA kembali dibawa ke rumah sakiut.

Dalam foto yang beredar, tampak terlihat MFA sedang terbaring di rumah sakit mengenakan baju putih dan celana hitam.

Lengan kirinya memegangi bahu. Sementara pada tangan kanannya terdapat alat media yang menempel.

Baca juga: Banting Mahasiswa Saat Demo hingga Kejang-kejang, Brigadir NP: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Terkait dengan foto itu, Kapolresta Tangerang Kombes Sri Wahyu Bintoro membenarkannya.

Kata Wahyu, pihaknya sengaja membawa MFA ke RS Ciputra untuk melakukan medical check up ulang untuk memastikan kesehatannya.

Foto yang beredar itu, sambungnya, MFA sedang beristirahat untuk menjalani pemeriksaan klinis atau medical check up.

"Itu kemarin, kita sengaja bupati dan saya membawa yang bersangkutan untuk medical check up dan harus istirahat di RS Ciputra," kata Wahyu kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Jumat (15/10/2021).

4. Mahasiswa yang dibanting polisi kondisinya baik

Ilustrasi sehatg-stockstudio Ilustrasi sehat

Selain itu, lanjutnya, MFA juga menjalani pengobatan, lantaran ada penyakit penyerta lain.

"Karena FA sedang pengobatan penyakit lain sebelum insiden kemarin," ungkapnya.

Wahyu pun memastikan FA dalam kondisi baik.

Bahkan, menurut Wahyu, FA sempat mengikuti kuliah dan ujian di UIN Serang.

Baca juga: Kasus Mahasiswa Dibanting, Tak Cukup Oknum Polisi Dihukum, Kapolres hingga Kapolri Harus Ikut Tanggung Jawab

 

(Penulis : Kontributor Banten, Acep Nazmudin | Editor : Abba Gabrillin, I Kadek Wira Aditya)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com