PALEMBANG, KOMPAS.com - Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin dikabarkan ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (15/10/2021) malam.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru saat dikonfirmasi mengatakan, ia belum mendapatkan keterangan resmi terkait OTT yang menimpa putra Alex Noerdin tersebut sehingga tak bisa memberikan komentar secara gamblang.
“Aku belum pacak (bisa), karena aku belum dapat pemberitahuan resmi. Baru jingok (lihat) running text,” kata Herman, usai menghadiri acara peresmian Letter Sign Gerbang Jakabaring Sport Centre Palembang, Sabtu (16/10.2021).
Baca juga: OTT di Musi Banyuasin, KPK Tangkap Bupati Dodi Reza Alex Noerdin dan 5 ASN
Herman menjelaskan, bila yang tertangkap tangan adalah pejabat daerah, seluruh tanggung jawab akan diambil alih agar roda pemerintahan tetap berjalan.
“Maksudnya kepala daerahnya, secara resmi aku belum dapat info,” ujar Herman.
Selain itu, Herman pun meminta seluruh bupati dan wali kota yang ada di Sumatera Selatan untuk menghindari seluruh hal yang berkaitan dengan tindak pidana sehingga tak tersangkut dalam permasalahan hukum.
“Saya bukan ngomong berhati-hati ya, tetapi hindari. Hati-hati itu lajukelah (silakan) tapi hati-hati, ya kan? Tapi kalau aku (imbau), hindari hal-hal yang berkenaan pelanggaran-pelanggaran tindak pidana,” tegasnya.
Baca juga: KPK Benarkan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin Ditangkap Saat OTT
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan bahwa Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (15/10/2021) malam.
"Benar, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Musi Banyuasin, penyelidik KPK masih bekerja mengumpulkan bukti-bukti dan mengamankan beberapa orang," kata Ghufron saat dihubungi, Sabtu (16/10/2021).
Namun, Ghufron belum mengungkap secara terperinci soal pihak-pihak yang terjaring dalam OTT. Ia hanya menyebutkan, OTT itu berkaitan dengan dugaan korupsi mengenai pengadaan proyek infrastruktur.
Untuk diketahui, Alex Noerdin merupakan mantan Gubernur Sumatera Selatan dua periode. Ia pun kini ditahan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan kasus korupsi PDPDE. Kemudian, Alex juga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.