Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video "Memohon Keadilan Pak Kapolri" dari Seorang Wanita, Ini Penjelasan Polda Sumbar

Kompas.com - 16/10/2021, 11:24 WIB
Perdana Putra,
Khairina

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com-Sebuah video dengan judul "Memohon Keadilan Pak Kapolri" yang diunggah oleh akun YouTube Kinah Nursa viral di media sosial.

Video dengan durasi 4 menit 2 detik itu hingga Sabtu (16/10/2021) pukul 11.00 WIB sudah dilihat 3.400 warganet.

Dalam video tersebut, seorang perempuan yang menyebutkan namanya Nursakinah Hasibuan menyampaikan, orangtuanya mendapatkan perlakuan tidak adil oleh kepolisian.

Baca juga: Jabar Juara Umum PON XX, Ridwan Kamil Siapkan Bonus, Besarnya Ratusan Juta Rupiah Per Atlet

Nursakinah mengatakan, orangtuanya bernama Malauddin Hasibuan mendapat masalah keluarga yang seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Karena ini masalah keluarga, kemudian dipaksakan oleh Polres Pasaman, Lubuk Sikaping, Sumatera Barat untuk diproses hukum. Padahal ini adalah masalah keluarga menyangkut penggelapan motor, yang motornya ada di rumah kami," kata Nursakinah dalam video itu.

"Bagaimana mungkin orangtua kami dianggap sebagai penggelapan motor, sementara kondisi motornya aman dan ada di rumah kami," lanjut Nursakinah.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Barat Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan adanya kasus seperti yang disebutkan Nursakinah itu

Satake mengatakan, pada kasus penggelapan dengan tersangka Malauddin Hasibuan tersebut, berkasnya sudah sampai dilimpahkan ke Kejaksaan Pasaman.

"Sudah ditangani Polres Pasaman dan sekarang sudah dilimpahkan ke Kejari Pasaman," kata Satake yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (16/10/2021).

Baca juga: Usai Minum Es Kopi, Pemuda Kejang-kejang Lalu Tewas di Warung Kopi

Satake menjelaskan, kronologi peristiwa dimulai pada Agustus tahun 2019.

Saat itu Malauddin Hasibuan datang ke rumah Arpan Abdi Nasution untuk meminjam sepeda motor selama satu minggu atau paling lama sampai kendaraan milik Malauddin tiba di rumahnya.

Dua bulan kemudian pada Oktober 2019, kendaraan milik Malauddin berupa mobil dan sepeda motor tiba di rumahnya.

Namun, sepeda motor milik Arpan yang sebelumnya dipinjam oleh Malauddin tidak juga dikembalikan.

Arpan sudah berupaya meminta untuk dikembalikan. Bahkan sudah dua kali mengeluarkan somasi melalui kuasa hukumnya, namun tidak digubris Malauddin.

"Karena sampai dua tahun tidak dikembalikan, maka korban Arpan Abdi Nasution melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pasaman pada bulan Agustus tahun 2021," kata Satake.

Pada Agustus 2021 Polres Pasaman berhasil mengamankan sepeda motor tersebut dan selanjutnya mengupayakan penyelesaian kekeluargaan karena adanya hubungan saudara antara pelapor dengan tersangka.

Namun Malauddin berkeras tidak mau berdialog sehingga perkara terus berlanjut ke proses sidik dan dilanjutkan ke Kejari untuk proses penuntutan.

"Dari penyidik sampai JPU (Jaksa Penuntut Umum) sudah berupaya untuk damaikan sengketa kedua belah pihak, namun Pak Hasibuan bersikeras tidak mau berdialog dan mediasi, sehingga perkara tetap berjalan," jelas Satake.

Kemudian, pada tanggal 30 September 2021, Jaksa Penuntut Umum menyatakan bahwa perkara sudah lengkap dan pada tanggal 6 Oktober 2021 berkas dan tersangka dilimpahkan ke JPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Calon Pengantin di Aceh Disebut Tunda Pernikahan karena Lonjakan Harga Emas

Calon Pengantin di Aceh Disebut Tunda Pernikahan karena Lonjakan Harga Emas

Regional
Ribuan Lampion Akan Diterbangkan Saat Waisak di Borobudur, Ini Harga Tiketnya

Ribuan Lampion Akan Diterbangkan Saat Waisak di Borobudur, Ini Harga Tiketnya

Regional
Tanggapan Rektor Untan Pontianak soal Dugaan Dosennya yang Jadi Joki Mahasiswa S2

Tanggapan Rektor Untan Pontianak soal Dugaan Dosennya yang Jadi Joki Mahasiswa S2

Regional
Kerugian Banjir Kota Semarang dan Kabupaten Demak Tembus Rp 1,6 Triliun

Kerugian Banjir Kota Semarang dan Kabupaten Demak Tembus Rp 1,6 Triliun

Regional
Penipuan Berkedok Rumah Bantuan di Aceh, Uang Korban Dipakai untuk Lebaran

Penipuan Berkedok Rumah Bantuan di Aceh, Uang Korban Dipakai untuk Lebaran

Regional
Pria Bersebo Pembacok Warga Aceh Timur Ditangkap

Pria Bersebo Pembacok Warga Aceh Timur Ditangkap

Regional
Puluhan Hektar Lahan Padi di Kabupaten Landak Terendam Banjir

Puluhan Hektar Lahan Padi di Kabupaten Landak Terendam Banjir

Regional
Kasus Penemuan Mayat Wanita di Polokarto Sukoharjo Dipastikan Korban Pembunuhan, 15 Orang Diperiksa, Jasad Diduga Sudah 5 Hari

Kasus Penemuan Mayat Wanita di Polokarto Sukoharjo Dipastikan Korban Pembunuhan, 15 Orang Diperiksa, Jasad Diduga Sudah 5 Hari

Regional
Libur Lebaran, Volume Sampah di Tangerang Capai 3.000 Ton Per Hari

Libur Lebaran, Volume Sampah di Tangerang Capai 3.000 Ton Per Hari

Regional
Selepas Lebaran, Kapolsek dan Kasat Lantas di Lampung Diganti

Selepas Lebaran, Kapolsek dan Kasat Lantas di Lampung Diganti

Regional
Usai Lebaran, Perbaikan Tanggul Jebol Sungai Wulan Demak Dikebut

Usai Lebaran, Perbaikan Tanggul Jebol Sungai Wulan Demak Dikebut

Regional
Viral, Video Truk Meluncur Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung, Ini Penyebabnya

Viral, Video Truk Meluncur Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung, Ini Penyebabnya

Regional
Letusan Gunung Ruang Sudah Mereda, Statusnya Masih Awas

Letusan Gunung Ruang Sudah Mereda, Statusnya Masih Awas

Regional
Anggota Polisi yang Mabuk Sambil Ngebut Bawa Mobil Kasat Narkoba di Riau Ditahan

Anggota Polisi yang Mabuk Sambil Ngebut Bawa Mobil Kasat Narkoba di Riau Ditahan

Regional
BEM FH Undip Serahkan 'Amicus Curiae' ke MK, Berisi soal Permasalahan Pilpres

BEM FH Undip Serahkan "Amicus Curiae" ke MK, Berisi soal Permasalahan Pilpres

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com