Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Nonaktif Muara Enim Juarsah Menangis Saat Baca Pleidoi

Kompas.com - 15/10/2021, 14:30 WIB
Aji YK Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, kembali menggelar sidang kasus suap pengerjaan 16 paket proyek pengerjaan jalan yang menjerat Bupati nonaktif Muara Enim Juarsah, Jumat (15/10/2021).

Dalam sidang dengan agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan itu, Juarsah membacakan seluruh permohonannya kepada ketua majelis hakim Sahlan Efendi sembari menangis.

Dalam pleidoi yang diberi judul, “Nasib Seorang Wakil Bupati yang Terdzolomi”, Juarsah menyatakan bahwa ia sepenuhnya menolak tuntuan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Dinilai Tidak Jujur, Bupati Muara Enim Juarsah Dituntut 5 Tahun Penjara

Juarsah tetap membantah dakwaan yang menyatakan bahwa ia telah menerima aliran dana suap proyek tersebut sebesar Rp 4,17 miliar.

Bahkan, Juarsah juga membantah tuduhan uang suap digunakan untuk kebutuhan anak dan istrinya maju sebagai calon wakil rakyat.

"Apa yang dituntut JPU kepada saya yang dikatakan telah menerima uang dari Robi (sudah vonis), saya disebut menerima suap atau gratifikasi untuk biaya pemilu anak dan istri saya dan didakwa ikut bagi-bagi proyek. Saya sangat sakit hati dan penghinaan bagi saya,” kata Juarsah saat membaca pleidoi.

Baca juga: Alasan Bayar Gaji Pembantu, Hakim Kabulkan Permintaan Bupati Non-aktif Muara Enim Buka Blokir Rekening Keluarganya

Menurut Juarsah, saat dilakukan pengurusan proyek, dia hanya menjabat sebagai Wakil Bupati Muara Enim.

Sementara pasangannya, Ahmad Yani, merupakan Bupati terpilih.

Dalam posisi tersebut, menurut Juarsah, seluruh kewenangan dan kebijakan diambil alih oleh Ahmad Yani.

Sementara Juarsah merasa tidak mengetahui apapun soal proyek itu.

“Saya Wakil Bupati yang terdzalimi dan mencari keadilan,” ujar Juarsah.

Baca juga: Perjalanan Kasus Bupati Non-aktif Muara Enim Juarsah, Sempat Ancam Laporkan KPK hingga Dituntut 5 Tahun Penjara

Setelah membacakan pleidoi tersebut, Juarsah merasa lega dan meyakini bahwa nantinya majelis hakim akan memutuskan yang terbaik untuk dirinya.

“Apa yang saya alami dan sesuai dengan fakta persidangan. Insya Allah hakim akan memberikan yang terbaik dan yang seadil-adilnya, melepaskan saya dari segala dakwaan maupun tuntutan,” kata Juarsah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

Regional
Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Regional
Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com