Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Nonaktif Muara Enim Juarsah Menangis Saat Baca Pleidoi

Kompas.com - 15/10/2021, 14:30 WIB
Aji YK Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, kembali menggelar sidang kasus suap pengerjaan 16 paket proyek pengerjaan jalan yang menjerat Bupati nonaktif Muara Enim Juarsah, Jumat (15/10/2021).

Dalam sidang dengan agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan itu, Juarsah membacakan seluruh permohonannya kepada ketua majelis hakim Sahlan Efendi sembari menangis.

Dalam pleidoi yang diberi judul, “Nasib Seorang Wakil Bupati yang Terdzolomi”, Juarsah menyatakan bahwa ia sepenuhnya menolak tuntuan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Dinilai Tidak Jujur, Bupati Muara Enim Juarsah Dituntut 5 Tahun Penjara

Juarsah tetap membantah dakwaan yang menyatakan bahwa ia telah menerima aliran dana suap proyek tersebut sebesar Rp 4,17 miliar.

Bahkan, Juarsah juga membantah tuduhan uang suap digunakan untuk kebutuhan anak dan istrinya maju sebagai calon wakil rakyat.

"Apa yang dituntut JPU kepada saya yang dikatakan telah menerima uang dari Robi (sudah vonis), saya disebut menerima suap atau gratifikasi untuk biaya pemilu anak dan istri saya dan didakwa ikut bagi-bagi proyek. Saya sangat sakit hati dan penghinaan bagi saya,” kata Juarsah saat membaca pleidoi.

Baca juga: Alasan Bayar Gaji Pembantu, Hakim Kabulkan Permintaan Bupati Non-aktif Muara Enim Buka Blokir Rekening Keluarganya

Menurut Juarsah, saat dilakukan pengurusan proyek, dia hanya menjabat sebagai Wakil Bupati Muara Enim.

Sementara pasangannya, Ahmad Yani, merupakan Bupati terpilih.

Dalam posisi tersebut, menurut Juarsah, seluruh kewenangan dan kebijakan diambil alih oleh Ahmad Yani.

Sementara Juarsah merasa tidak mengetahui apapun soal proyek itu.

“Saya Wakil Bupati yang terdzalimi dan mencari keadilan,” ujar Juarsah.

Baca juga: Perjalanan Kasus Bupati Non-aktif Muara Enim Juarsah, Sempat Ancam Laporkan KPK hingga Dituntut 5 Tahun Penjara

Setelah membacakan pleidoi tersebut, Juarsah merasa lega dan meyakini bahwa nantinya majelis hakim akan memutuskan yang terbaik untuk dirinya.

“Apa yang saya alami dan sesuai dengan fakta persidangan. Insya Allah hakim akan memberikan yang terbaik dan yang seadil-adilnya, melepaskan saya dari segala dakwaan maupun tuntutan,” kata Juarsah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Berlakukan 'Contraflow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Berlakukan "Contraflow"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com